|
Dimuat oleh Ade Khusnul Khotimah
|
|
Rabu, 16 Mei 2012 08:59 wib |
|
RAPAT KOORDINASI
KETUA DAN PANITERA/SEKRETARIS PENGADILAN AGAMA
SE JAWA TENGAH DENGAN PIMPINAN
PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG
Semarang l pta-semarang.go.id (15/05/2012)
Kondusifitas itu penting
Setelah melakukan pembinaan serentak di 4 wilayah ASKOR Pengadilan agama sewilayah PTA Semarang pada Jum’at (11/05/2012) yang lalu, Senin (14/05/2012) bertempat di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Agama Semarang dilaksanakan Rapat Koordinasi Ketua serta Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama se Jawa Tengah dengan Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
|
|
Terakhir Diperbaharui pada Rabu, 16 Mei 2012 09:12 wib |
|
|
Dimuat oleh Widodo
|
|
Senin, 14 Mei 2012 15:41 wib |
|
PEMBINAAN PENGADILAN AGAMA
SE-WILAYAH PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG
Kendal | pta-semarang.go.id (11/05/2012)
Pembinaan Pengadilan Agama di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Semarang tahap I tahun 2012 dimulai pada hari Jumat tanggal 11 Mei 2012 yang dilaksanakan serentak di 4 wilayah ASKOR. Wilayah ASKOR I meliputi Pengadilan Agama Semarang, Pengadilan Agama Kendal, dan Pengadilan Agama Batang. Wilayah ASKOR II meliputi Pengadilan Agama Pekalongan, Pengadilan Agama Pemalang, dan Pengadilan Agama Kajen. Wilayah ASKOR III meliputi Pengadilan Agama Sragen, Pengadilan Agama Karanganyar, dan Pengadilan Agama Surakarta. Serta Wilayah ASKOR VI meliputi Pengadilan Agama Banjarnegara, Pengadilan Agama Purbalingga, dan Pengadilan Agama Purwokerto. Pembinaan hari pertama di Pengadilan Agama Kendal dibuka secara langsung oleh Drs.H.Chatib Rasyid,SH.,MH, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
|
|
Terakhir Diperbaharui pada Senin, 14 Mei 2012 15:54 wib |
|
Dimuat oleh Ade Khusnul Khotimah
|
|
Senin, 14 Mei 2012 12:51 wib |
|
“TOGETHER WE MAKE DREAMS COME TRUE”
Semarang l pta-semarang.go.id (14/5/2012)
“Bersama kita wujudkan mimpi Pengadilan Tinggi Agama Semarang untuk mempunyai kantor di dunia maya pada bulan desember 2012, jangan berharap jadi pahlawan di proyek ini namun tumbuhkanlah keikhlasan memberikan yang terbaik dari diri kita secara bersama-sama untuk kemajuan lembaga, ibarat gula yang telah bercampur dengan teh, walaupun gula tersebut yang memaniskan teh, namun gula dengan ikhlas memberikan gelar manis kepada teh, sehingga menjadi sebutan teh manis, bukan gula manis” demikian sedikit kutipan dari sambutan Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Bpk. Drs. H. Mudjtahiddin S.H., M.H untuk menyemangati para Hakim Tinggi pada pelatihan IT para Hakim Tinggi Asisten Koordinator untuk 6 wilayah koordinator Pengadilan Agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Semarang di Aula PTA.
|
|
Terakhir Diperbaharui pada Senin, 14 Mei 2012 13:01 wib |
|
Dimuat oleh eko
|
|
Selasa, 08 Mei 2012 12:06 wib |
|
MEMAHAMI MAKNA
“ ANAK LAHIR DI LUAR PERKAWINAN ”
Pasca Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010
Oleh : Chatib Rasyid.
1. Pengantar
Bismillahirahmanirahim.
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberi rahmat, taufiq dan hidayah serta inayah-Nya, sehingga penulis dapat menyajikan sebuah tulisan kepada para pembaca yang budiman sebagai sumbangan pemikiran tentang “ Memahami Makna “ Anak Lahir Di Luar Perkawinan “ Pasca Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010. ”
Setelah penulis menyajikan tulisan yang berjudul “ Anak Lahir di Luar Perkawinan (Secara Hukum) Berbeda Dengan Anak Hasil Zina “ banyak pertanyaan, pujian-pujian, kritikan bahkan cercaan yang sangat berharga bagi penulis, yang secara singkat dapat dirangkum sebagai berikut :
1). Jika begitu, pemahaman anak di luar perkawinan dan anak hasil zina apakah berbeda ?
2). Anak zina itu tidak berdosa mengapa dihukum karena perbuatan kedua orang tuanya ?
Kedua pertanyaan itulah intinya yang penulis terima dengan beragam komentar sehingga mendorong untuk menulis kembali dengan materi yang berkaitan dengan perbedaan antara anak lahir di
|
|
Terakhir Diperbaharui pada Kamis, 10 Mei 2012 08:26 wib |
|
Dimuat oleh ndog
|
|
Kamis, 03 Mei 2012 15:08 wib |
|
WISUDA PURNA BHAKTI DAN PELEPASAN HAKIM TINGGI
PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG
Semararang|pta-semarang.go.id [03/05/2012]
Perasaan sedih dan haru menyelimuti warga Peradilan Agama Jawa Tengah terutama yang hadir di aula PTA Semarang Jl. Hanoman 18 tempat berlangsungnya acara Wisuda Purna Bhakti dan Pelepasan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Dua orang Hakim Tinggi, yaitu Drs. H. Mafruchin Ismail, SH. dan Drs H. Chamdani Hasan, pada bulan April dan Mei 2012 ini memasuki masa pensiun setelah selama 36 tahun lebih mengabdi. Acara wisuda purna bhakti ini dihadiri oleh Pimpinan dan semua Hakim Tinggi serta Ibu-ibu Dharmayukti Karini, Ketua Koordinator Pengadilan Agama se-Jawa Tengah, serta karyawan-karyawati Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
|
|
Terakhir Diperbaharui pada Kamis, 03 Mei 2012 15:33 wib |
|
|
|
|
|
|
Halaman 1 dari 19 |