KEPEMIMPINAN PENGADILAN MASA KINI
Oleh : A.Agus Bahauddin (Mantan Ketua PA Pekalongan dan saat ini menjadi Hakim Tinggi PTA Jambi)
Pendahuluan :
Kelestarian hidup manusia di muka bumi ini menuntut keteraturan, sedangkan keteraturan menuntut ketertiban dan kepatuhan. Manusia hidup di antara makhluk lain di dalam jagad raya sebagai makhluk makrokosmopolitan, sedangkan manusia itu sendiri adalah makhluk mikrokosmopolitan. Keberadaan makhluk makrokosmopolitan sangat tergantung pada makhluk mikrokosmopolitan. Karena itu, manusialah yang diberi mandat sebagai wakil Tuhan di bumi (khalifatullah fil ardhi), meskipun mandat tersebut sempat dipertanyakan oleh malaikat. Al-Quran surah al-Baqarah (2) ayat (30) menyebutkan :
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". (Al-Baqarah : 30)
Pertanyaan malaikat kepada Tuhan tersebut, pertanyaan polos tetapi kritis. Karena apa yang dipertanyakan malaikat tersebut kini menjadi kenyataan. Kerusakan dan pertumpahan darah hampir terjadi di semua wilayah bumi ini.
Realitas kehidupan seperti itu menuntut refungsionalisasi tugas-tugas kakhalifahan ;kepemimpinan ; leadership ; manajerial sebagai sebuah amanat Qurani, mencakup keseluruhan tugas-tugas keagamaan yang sudah membutuhkan pola manajerial, baik yang terkait dengan dimensi vertical maupun horizontal.
Keseluruhan persoalan agama perlu ditata dengan system manajemen yang kokoh, menjanjikan dan menjamin keberlangsungan tegaknya amar ma’ruf nahi mungkar yang menjadi persyaratan lahirnya komunitas terbaik (khaira ummah). Kalau pengadilan merupakan bagian dari keseluruhan persoalan agama, tentu saja dalam perspektif Islam, maka pengadilan pun perlu ditata dengan system manajemen dimaksud untuk menjamin keberlangsungan tegaknya hokum dan keadilan.
Rasulullah SAW tampil ketika manusia berada dalam masa jahiliyah telah berhasil mengubah wajah peradaban dalam waktu yang relatif singkat. Ini disebabkan pola manajerial Nabi dalam mendakwahkan Islam yang didukung oleh sifat-sifat kenabian yang sangat fundamental untuk pengembangan dan pelaksanaan pola manajerial, yaitu shiddiq, amanah, tabligh, dan fathanah. Keempat sifat Nabi itulah yang penulis fungsikan sebagai ruh yang akan mewarnai tulisan ini, yang pada masa kini sifat-sifat tersebut sudah mulai memudar di sebagian kalangan pemimpin kita. Kepemimpinan yang akan dikupas di bawah ini bukanlah kepemimpinan dalam tataran teoritis konseptual, melainkan kepemimpinan sebagai tindakan praktis dan instrumental.
Untuk artikel lengkap dapat diunduh di sini.
|