| Jum'at 18 Mei 2012 M |
PENGADUAN
Jajak Pendapat
Pengunjung Online
Kami punya 80 tamu onlineJumlah Pengunjung








![]() | Hari Ini | 177 |
![]() | Kemarin | 231 |
![]() | Minggu Ini | 2417 |
![]() | Minggu Lalu | 3749 |
![]() | Bulan Ini | 9426 |
![]() | Bulan Lalu | 15393 |
![]() | Total | 398084 |
IP Anda: 38.107.179.208
,
Hari ini: Jumat, 18 Mei 2012
Berita Badilag
Berita Umum
| Rapat Koordinasi KPTA dengan 18 PA se-Jateng |
|
|
| Dimuat oleh eko |
| Kamis, 14 April 2011 12:44 wib |
|
"Semoga Belanja Modal Kita Dapat Terlaksana Sesuai Dengan Aturan dan Prosedur"
KPTA didampingi Wasek dan Kasubbag Keuangan memberikan petunjuk pelaksanaan Belanja Modal DIPA 211
Semarang, 14 April 2011 | pta-semarang.go.id "Ketua dan Pansek Pengadilan Agama harus mencermati schedulle kegiatan pengadaan barang dan jasa serta setiap saat harus melakukan cek dan re-cek terhadap perkembangan pelaksanaan schedulle tersebut". Kalimat tersebut diinstruksikan Ketua PTA Semarang dalam memberikan petunjuk langsung kepada 18 Ketua dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama se-Jawa Tengah. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) satker sudah lebih dari 4 bulan telah berjalan. Salah satu jenis belanja dalam DIPA adalah Belanja Modal. Pelaksanaan realisasi belanja modal harus sesuai dengan peraturan pengadaan barang/jasa disamping peraturan realisasi anggaran lainnya.
KPTA dalam arahannya memberikan 13 poin penting yang harus selalu diingat dan ditaati dalam pelaksanaan belanja modal. Poin-poin yang menjadi rambu-rambu bagi Pengguna Anggaran dan jajarannya dalam melaksanakan DIPA terutama belanja modal.
Drs. H. Arifin Samsurijal, SH sebagai Wasek PTA Semarang memandu sesi tanya jawab.
Pada akhir sesi dibuka kesempatan untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar pelaksanaan belanja modal. Sesi ini langsung dipandu oleh Wakil Sekretaris PTA Semarang Drs. H. Arifin Samsurijal, SH.
Feedback peserta pada sesi tanya jawab
Para Ketua dan Panitera/Sekretaris yang mengikuti acara tersebut memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan petunjuk mengenai kesulitan yang dihadapi. Kesimpulan yang dapat dirangkum dalam sesi terakhir ini adalah bahwa secara umum satker sudah melaksanakan DIPA dengan baik, adapun hambatan-hambatan yang terjadi hanya disebabkan kurang koordinasi. Semoga pelaksanaan DIPA 2011 terutama belanja modal se-PTA Semarang dapat dilaksanakan dan terserap dengan baik. (54m) |
| Terakhir Diperbaharui pada Senin, 18 April 2011 07:45 wib |








