Mahkamah Islam Tinggi Surakarta
Cikal Bakal Berdirinya Pengadilan Tinggi Agama Semarang
Semarang|pta-semarang.go.id (01/07/2024)
Senin, 01 Juli 2024 rombongan Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Drs. Muchlis, S.H., M.H. melaksanakan kunjungan ke Masjid Agung Kota Surakarta didampingi Ketua PTA Semarang Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., Ketua PTA Yogyakarta Drs. H. Achmad Hanifah, M.HES, Wakil Ketua PTA. Semarang, Sekretaris dan Panitera PTA Semarang, Sekretaris dan Panitera PTA Yogyakarta beserta Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se Korwil Solo Raya.
Kedatangan rombongan Dirjen Badilag MA RI disambut langsung dengan hangat oleh Ketua Takmir Masjid Agung Surakarta H. Muh Muhtarom Msi, M.Pd. Dalam acara ramah tamah di aula Masjid Agung Surakarta setelah melaksanakan sholat dhuhur berjamaah Ketua Takmir Masjid Agung Surakarta menjelaskan kepada rombingan tentang sejarah berdirinya Masjid Agung Surakarta yang salah satunya sebagai embrio sejarah berdirinya Mahkamah Islam Tinggi (MIT) Surakarta yang saat ini menjadi Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
Mahkamah Islam Tinggi dibentuk pada tanggal 1 Januari 1938 berdasarkan Surat Gubernur Jenderal Belanda tanggal 12 November 1937 No. 18 dan berkedudukan di Surakarta. MIT Surakarta merupakan lembaga peradilan tingkat banding dalam perkara ahwal syakhshiyyah bagi umat Islam yang bertempat tinggal di Jawa dan Madura. Namun sejak tahun 1987 disetiap provinsi didirikan lembaga peradilan tingkat banding, maka MIT Surakarta kemudian menjelma menjadi Pengadilan Tinggi Agama PTA) dan dipindahkan dari Kota Surakarta ke Ibu Kota Provinsi yaitu Kota Semarang.