Kegiatan Rekonsiliasai Data Perbendaharaan
Semarang|pta-semarang.go.id (19/4/2022)
Hari Selasa tepatnya pukul 08.30 hingga pukul 12.00 WIB, dalam rangka tata tertib administrasi pengelolaan keuangan, penertiban data rekening dan pengembalian tunjangan kinerja serta untuk meminimalisir temuan Badan Pemeriksanan Keuangan, maka pada tanggal 19 April 2022 Mahkamah Agung khususnya Biro Keuangan mengundang Kuasa Pengguna Anggaran tk banding, Kuasa Pengguna Anggaran tk pertama, beserta Bendahara Pengeluaran dan Operator Komdanas serta Bagian Kepegawaian mengikuti Kegiatan Rekonsiliasi Data Perbendaharaan.
Acara dibuka oleh Kepala Biro Keuangan MA RI Dedi Waryoman, S.Sos. M.H.
Pada acara tersebut disampaikan bahwa:
1. Rekening aktif yang dimiliki satker harus diiunput dalam Aplikasi Komdanas
2. Cpns tahun 2022 dalam pencairan THR melalui mekanisme susulan
3. THR Tukin yg kita dapatkan 50%
Selanjutnya diberitahukan juga pada tanggal 25 April 2022 ada rekonsiliasi rekening satker dengan Kementerian Keuangan, maka dihimbau kepada satker tingkat banding memantau satker tk pertama rekening yang aktif di satker apakah sudah diinput semuanya dalam komdanas.