Anda berada di sini: Beranda Sub Bag Kepegawaian Persyaratan Pengusulan Panitera Pengganti
Ahad
5 Pebruari 2012 M

Menu Unduhan

Jajak Pendapat

Layanan informasi apakah yang paling anda butuhkan dari situs web kami?
 

Pengunjung Online

Kami punya 303 tamu online

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini33
mod_vvisit_counterKemarin141
mod_vvisit_counterMinggu Ini33
mod_vvisit_counterMinggu Lalu2643
mod_vvisit_counterBulan Ini1635
mod_vvisit_counterBulan Lalu11648
mod_vvisit_counterTotal350430

Online (20 menit lalu): 8
IP Anda: 38.107.179.210
,
Hari ini: Minggu, 05 Feb 2012
Persyaratan Pengusulan Panitera Pengganti Cetak Surel
Dimuat oleh Mohammad Roy Irawan   
Jumat, 29 Januari 2010 10:50 wib

PERSYARATAN PENGUSULAN PANITERA PENGGANTI

  1. Fotocopy sah Kartu Pegawai;
  2. Fotocopy sah SK PNS;
  3. Fotocopy sah SK Pangkat Terakhir;
  4. Fotocopy sah SK Jabatan Terakhir;
  5. Fotocopy sah Sertifikat Pendidikan PP;
  6. Fotocopy sah Ijazah S1/S2 Hukum/Hukum Islam;
  7. Fotocopy sah DP 3 1 tahun terakhir, setiap unsur bernilai baik;
  8. Asli surat rekomendasi dari 2 Hakim bahwa PNS tersebut memenuhi syarat untuk diusulkan dan diangkat menjadi Panitera Pengganti;
  9. Daftar Riwayat Hidup.
  10. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di Pengadilan Agama se-wilayah PTA bermeterai Rp 6.000,-.
  11. Surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan struktural bermeterai Rp 6.000,-.
Terakhir Diperbaharui pada Selasa, 08 Juni 2010 17:30 wib
 

Komentar  

 
# Pendidikan PP Senin, 17 Mei 2010 09:41 wib
Apa sekarang diklat PP sudah ada....?? kapan diadakan, apakah tiap tahun ada....??
trimakasih infonya
Balas | Balas dengan kutipan | Kutipan
 
 
# Pendidikan PP Kamis, 20 Mei 2010 16:21 wib
Belum ada konfirmasi dari Badilag mengenai pendidikan PP
Balas | Balas dengan kutipan | Kutipan
 
 
# Pendidikan PP Senin, 28 Jun 2010 16:14 wib
Ass.wr.wb.
Bapak2 yang saya hormati saya mohon dengan sangat bagai mana nasib saya yang setelah lulus ujian PP belum ada kepastian kapan pendidikan PP Segera dilaksanakan, maaf ya pak karena saya menulis disini.
Balas | Balas dengan kutipan | Kutipan
 
 
# Pendidikan PP Selasa, 29 Jun 2010 10:20 wib
Waalaikum salam
Sampai saat ini kami masih menunggu informasi dari Badilag mengenai kapan pendidikan PP akan dilaksanakan karena itu merupakan kewenangan dari Ditjen Badilag dan Badan Diklat MA RI
Balas | Balas dengan kutipan | Kutipan