Rapat Koordinasi Peradilan Agama Se-Jawa Tengah Tahun 2023
Surakarta|pta-semarang.go.id (16/3/2023)
Dr. Empud Mahpudin, S.H., M.H., Ketua PTA Semarang Kamis sore tanggal 16 Maret 2023 membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Peradilan Agama se Jawa Tengah Tahun 2023. Kegiatan yang diselenggarakan di hotel Mercure Solo Baru selama 2 (dua) hari tersebut diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua PTA Semarang, Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris PTA Semarang serta Ketua, Panitera dan Sekretaris PA se Jawa Tengah.
Sebelum Ketua PTA Semarang memberikan sambutannya dan membuka kegiatan secara resmi, Drs. H. Zainal Hakim, S.H., Hakim Tinggi yang bertindak selaku Ketua Panitia melaporkan penyelenggaraan kegiatan yang dananya bersumberkan dari DIPA PTA Semarang Tahun 2023 dan untuk peserta dari anggaran DIPA masing-masing PA. Sedangkan materi rapat koordinasi ini adalah: penyampaian hasil rapat koordinasi Badilag MARI tahun 2023, permasalahan hukum dan permasalahan lainnya yang dijumpai pada masing-masing satker, pembahasan bukti elektronik serta implementasi aplikasi Jamu Kuat dan sharing data.
Selanjutnya dalam sambutannya Ketua PTA Semarang menyatakan bahwa Rapat Kerja Daerah ini merupakan Rapat Kerja yang mempunyai nilai strategis bagi seluruh Pimpinan Peradilan Agama di Jawa Tengah. Rakerda ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan hasil Rakor dengan Badilag pada 6 s/d 8 Maret 2023 yang mengacu pada hasil rapat pleno Kamar Agama dan kebijakan-kebijakan Pimpinan Mahkamah Agung. Disamping itu, Rakerda ini dapat juga dijadikan sebagai wadah dan sarana kita untuk upaya menyamakan persepsi dan pemahaman, menyatukan gerak langkah dan tujuan serta evaluasi terhadap permasalahan-permasalahan yang muncul untuk dapat kita cari solusinya bersama dalam rangka memperbaiki kinerja kita dalam menghadapi hambatan dan tantangan yang ada.
Ketua PTA Semarang kembali menekankan sambutan Ketua Mahkamah Agung dalam Rakor Badilag beberapa waktu yang lalu bahwa dalam diri insan peradilan, mulai dari jajaran pimpinan, para hakim, hingga segenap personil kepaniteraan maupun kesekretariatan harus selalu bersenyawa 2 (dua) kapasitas, yaitu kemampuan intelektualitas dan keteguhan integritas.
Kemampuan intelektualitas akan melahirkan aparatur-aparatur yang kapabel dan profesional. Sedangkan keteguhan integritas akan menciptakan insan peradilan yang jujur, amanah, bertanggungjawab serta taat kode etik dalam melaksanakan tugas. Inilah dua alat ukur yang akan menjadi garansi, bagi setiap kinerja dan produk pengadilan, untuk dapat dikatakan benar serta diterima oleh masyarakat.
Setelah membuka acara dengan resmi, Ketua PTA Semarang langsung menyampaikan Hasil Rapat Koordinasi Dirjen Badilag MARI Tahun 2023 yang bersumberkan dari materi yang dipaparkan oleh YM. Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., MHum., M.M. serta YM Hakim Agung Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H.
Selepas seremonial pembukaan kegiatan dan penyampaian Hasil Rapat Koordinasi Dirjen Badilag MARI Tahun 2023, para peserta dibagi menjadi 3 (tiga) komisi, yaitu Komisi A bidang Yustisial yang berisikan para Ketua PA se Jawa Tengah, Komisi B bidang Kepaniteraan yang berisikan Panitera PA se Jawa Tengah dan Komisi C bidang Kesekretariatanberisi Sekretaris PA se Jawa Tengah yang masing-masing membahas Daftar Isian Masalah yang ditemui dalam pelaksanaan tupoksi peradilan di Jawa Tengah. Hasil pembahasan dalam komisi pada malam ini akan diplenokan besok pagi kemudian disimpulkan dan ditetapkan sebagai hasil Rapat Koordinasi untuk diimplementasikan dalam pelaksanaan tupoksi masing-masing satker dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.