Entry Meeting Desk Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Semarang|pta-semarang.go.id (2/5/2023)
Wakil Ketua PTA Semarang bersama segenap Koordinator pada masing-masing Area Pembangunan ZI, dari Area 1 sampai dengan Area 6, beserta anggotanya masingmasing, pada hari ini Selasa 2 Mei 2023 mengikuti pelaksanaan kegiatan yang digagas Dirjen Badilag beserta Tim Penilai Internal (TPI) dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI yang bertajuk “Entry Meeting Desk Evaluasi ZI menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Peradilan Agama”.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut diikuti oleh 90 (Sembilan puluh) satker-satker yang lolos untuk maju ke tahap berikutya sebagai hasil dari Rapat Pleno Tim Peniai Pendahuluan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Tingkat Banding di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2023.
Terdapat 6 (enam) satker Pengadilan Tingkat Banding pada Peradilan Agama yang mengikuti kontestasi meraih predikat WBK, yaitu PTA Gorontalo, PTA Jayapura, PTA Palembang, PTA Bandung, PTA Jambi dan PTA Pontianak. Terdapat 2 (dua) Pengadilan Tingkat Banding yang maju untuk meraih predikat WBBM, yaitu PTA Bengkulu dan PTA Semarang.
Pengadilan Tingkat Pertama yang diusulkan meraih predikat WBK adalah 59 (lima puluh sembilan) satker diantaranya terdapat 3 (tiga) satker dari PA di Jawa Tengah, yaitu PA Boyolali, PA Salatiga dan PA Kajen. Sedangkan yang diusulkan untuk meraih predikat WBBM sebanyak 23 (dua puluh tiga) satker, diantaranya terdapat 4 (empat) satker PA di Jawa Tengah, yaitu PA Magelang, PA Semarang, PA Kendal dan PA Cilacap.
Yang menjadi Narasumber kegiatan pagi hingga siang hari ini adalah Tim Penilai Internal (TPI) dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, yaitu Bapak Fery Taufik Ardiansyah yang menyampaikan materi perihal tujuan diadakannya kegiatan Entry Meeting Desk Evaluasi ZI dan Penyiapan Data Dukung PMPZI 2023. Sementara pembicara kedua yaitu Bapak Hendra Basri memberikan materi perihal pelaksanaan Survey Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kesimpulannya Bapak Fery menyampaikan bahwa kelengkapan data dukung dan kesesuaian data yang disampaikan kepada Tim Penilai Internal menentukan apakah satuan kerja dapat direkomendasikan untuk diusulkan meraih predikat WBK/WBBM atau tidak.