PENANDATANGANAN MoU BADILAG
DENGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN & ANAK,
BSI DAN PEKKA
Semarang|pta-semarang.go.id (03/10/22)
Pimpinan dan seluruh aparatur PTA. Semarang menyaksikan secara virtual Penandatangan MoU antara Ditjen BADILAG MA RI dengan Kemeterian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, Bank Syari’ah Indonesia dan Yayasan PEKKA (Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga). Acara yang dilaksanakan di Commad Centre Badilag tersebut dihadiri langsung oleh seluruh Direktur Jenderal, Sekretaris Jenderal, Para Direktur serta pejabat eselon III dilingkungan Badilang. Nampak hadir dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalah Sekretaris Menteri Dr. Pribudiarta Nur Sitepu, MM didampingi Para Deputi, Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta didampingi para Direktur serta Co Direktur PEKKA Fitria Villa Sahara bersama jajarannya.
Dalam sambutannya Direjen Badilag MARI menyampaikan bahwa Melalui kerjasama ini diharapkan Badilag dapat bersinergi dengan institusi lain untuk bersama-sama berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak bahwa tusi Badilag sangat dekat dengan KPPA. Ada beberapa PERMA yang mengatur tentang Perempuan dan Anak berhadapan dengan hukum. Perma-perma tersebut bertujuan memberi keadilan terhadap perempuan dan anak. Kepada Wadirut BSI menyampaikan bahwa antara Peradilan Agama dan BSI mempunyai hubungan emosiaonal sebagai institusi yang bersama-sama mensuport tusi masing-masing. Pada kesempatan tersebut Dirjen Badilag juga menyampaikan bahwa semua uang perkara di Pengadilan seluruh Indonesia telah menggunakan BSI. Kepada PEKKA, Dirjen Badilag berharap dapat dapat bersama-sama menginformasikan dan memanfaatkan layanan-layanan peradilan agama yang diberikan kepada masyarakat.
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Wadirut BSI serta Co Direktur PEKKA menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Dirjen Badilag MARI yang telah memberikan kepercayaan untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi menjalin kerjasama dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Acara diakhiri dengan bersama-sama menandatangani MoU dan foto bersama.