Penginputan Data Rekening Pada Aplikasi Komdanas
Yang terhormat:
Sekretaris Pengadilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Semarang
di Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti Surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor B-34/Bua.3/I/2021 Tanggal 18 Januari 2021 perihal sebagaimana pada pokok surat, dengan ini disampaikan agar Saudara menginput data rekening pada Aplikasi Komdanas Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Apabila ada rekening yang masih aktif dan belum terdaftar pada Aplikasi Komdanas, tambahkan data rekening tersebut pada menu keuangan / LK bulanan / rekening;
- Nama rekening pada Aplikasi Komdanas agar disesuaikan dengan nama rekening pada rekening koran;
- Data rekening pada Aplikasi Komdanas yang sudah ditutup agar diubah statusnya menjadi ditutup sehingga data rekening pada Aplikasi Komdanas akurat dan akuntabel;
- Untuk rekening yang masih aktif, silahkan edit rekening pada menu keuangan / LK bulanan / rekening lalu pilih status TNP nya (Status TNP apabila rekening tersebut tidak ada biaya administrasi dan tidak ada jasa giro);
- Edit saldo rekening di menu keuangan / LK bulanan / saldo rekening, lalu isi saldo akhir serta scan rekening koran per triwulan;
- Pengisian saldo dan upload rekening koran per 31 Desember 2020 sifatnya Wajib karena akan menjadi dasar acuan penyajian Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Tahun 2020, Rekonsiliasi Data Rekening dengan Kementerian Keuangan serta Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan;
- Saldo rekening dan scan rekening koran dikirim setiap triwulan dari tahun 2020;
- Batas waktu penginputan data rekening tahun 2020 pada Aplikasi Komdanas paling lambat hari Kamis, tanggal 21 Januari 2021, apabila melewati tanggal tersebut maka berpegaruh pada penundaan pencairan tunjangan kinerja.
Demikian perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Sekretaris,