logo webpta

on . Hits: 844

KEPALA BIRO PERLENGKAPAN MAHKAMAH AGUNG RI

“DENGAN MELAKUKAN KOORDINASI TIDAK ADA YANG SULIT UNTUK DILAKSANAKAN”

WhatsApp Image 2022 12 20 at 10.19.49

 

Semarang|pta-semarang.go.id (20/12/2022)

Pada siang hari ini, Selasa 20 Desember 2022 tepat pukul 10.10 WIB, Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, Ketua PTA Semarang dan Ketua PA Pati menyaksikan penandatanganan dokumen Serah Terima Tukar Menukar Barang Milik Negara (BMN) antara Sekretaris Mahkamah Agung RI (diwakili Sekretaris PTA Semarang selaku Kuasa Pengguna Barang) dengan PT Dua Kelinci.

WhatsApp Image 2022 12 20 at 10.03.14 1

Dalam sambutannya, Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, Rosfiana, S.H., M.H. mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan ridloNya sehingga diberikan kelancaran dalam proses panjang pengurusan, baik dalam bidang administrasinya maupun dalam segi hukumnya dan bahkan sudah melalui monitoring dan evaluasi oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sehingga hari ini bisa menyaksikan proses penandatanganan dokumen Serah Terima Tukar Menukar BMN ini. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada PT Dua Kelinci, Tim Mahkamah Agung serta Tim dari PTA Semarang dan PA Pati. Proses panjang yang ditempuh untuk mencapai hasil yang diharapkan bersama ini bisa diterapkan pada kasus yang lain, satu hal yang harus diperhatikan adalah kuncinya, yaitu koordinasi. Ketua Pengadilan Agama berkoordinasi dengan Tingkat Banding, demikian juga selanjutnya Tingkat Banding berkoordinasi dengan Mahkamah Agung. “Dengan melakukan koordinasi tidak ada yang sulit untuk dilaksanakan”, demikian ditekankan Ibu Kepala Biro.

WhatsApp Image 2022 12 20 at 10.04.46

Sementara itu Ketua PTA Semarang Drs. H. M. Yamin Awie, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan harapannya bahwa peristiwa sejarah pada hari ini semoga memberikan kebaikan kepada kedua belah pihak serta berpesan kepada Ketua Pengadilan Agama Pati bahwa BMN tersebut merupakan amanah yang harus dimanfaatkan, dijaga serta dirawat dengan sebaik-baiknya.

frame ig 16

Dalam acara penandatanaganan dokumen serah terima yang dilaksanakan di aula kantor PTA Semarang tersebut Pihak Kesatu, yaitu Agus Indrayanto sebagai Perwakilan dari Direktur PT Dua Kelinci menyerahkan tanah Sertifikat Hak Milik seluas 130 m² dan bangunan rumah tinggal permanen 72 m² yang terletak di Blok O Kav 06 Soedirman Park Residence Margorejo Pati kepada Pihak Kedua, yaitu Sekretaris Mahkamah Agung RI yang diwakili Karyarini Fatonah, S.H., M.M. Sekretaris PTA Semarang. Sementara itu Pihak Kedua menyerahkan BMN berupa tanah Sertifikat Hak Pakai seluas 215 m² dan Rumah Negara Golongan II Tipe C Permanen seluas 52 m² yang terletak di Desa Badegan, Margorejo, Pati kepada Pihak Pertama. Dengan adanya tukar menukar ini Pihak PT Dua Kelinci lebih leluasa dalam melaksanakan pembangunan karena BMN PA Pati yang diserahkan berlokasi di tengah-tengah lingkungan PT Dua Kelinci. Demikian pula sebaliknya PA Pati akan lebih tenang dalam memanfaatkan BMN-nya sebagai rumah dinas karena berada di lingkungan perumahan.

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Semrang

Jl. Hanoman No. 18 Semarang

Krapyak, Kec. Semarang Barat,

Kota Semarang 50146

Jawa Tengah

 

Telp : (024) 7600803

Fax  : (024) 7603866

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

istagram ig pta-semarang

maps1 Lokasi Kantor

https://www.siakad.iainutuban.ac.id/system/js/-/ThaiXMaxwin/ https://elektro.istts.ac.id/-/dslot/ https://elektro.istts.ac.id/wp-content/stoto/ https://www.mitsubishi-solo.co.id/