logo webpta

Written by Super User on . Hits: 7264

 

  • KPO
  • Non KPO
  • Non KPO Struktural
  • BUP
  • Janda/Duda
  • APS
  • KARIS/KARSU
  • KARPEG
  • Izin Belajar
  • Pencantuman Gelar
Daftar kelengkapan berkas usulan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO):
1. Cek di Aplikasi SIKEP
Administrasi Pegawai >> Administrasi >> KPO >> Usul
2. Melengkapi dan mengupload e-doc dengan jelas, lengkap, tidak terpotong, tidak miring:
a. SK CPNS;
b. SK Pangkat terakhir;
c. SK Jabatan terakhir;
d. SKP 2 tahun terakhir;
e. Pendidikan;
f. STLUD (jika ada).
3. Ijazah, Transkrip, SK Izin belajar dan Izin Pencantuman Gelar dari BKN diupload pada menu Pendidikan
Daftar kelengkapan berkas usulan Non Kenaikan Pangkat Otomatis (Non KPO):
1. Melengkapi dan mengupload e-doc di Aplikasi SIKEP dan Aplikasi ABS yang jelas, lengkap, tidak terpotong dan tidak miring
  a. SK CPNS;
  b. SK Pangkat terakhir;
  c. SK Jabatan terakhir;
  d. Surat Pernyataan Pelantikan (SPP) saat jabatan terakhir;
  e. Surat Pernyataan Pelaksanaan Tugas (SPMT) saat jabatan terakhir;
  f. Surat Pernyataan Menduduki Jabatan (SPMJ) saat jabatan terakhir;
  g. SKP 2 (dua) tahun terakhir;
  h. Pendidikan (Ijazah, Transkrip, SK Izin Belajar dan Izin Pencantuman Gelar dari BKN) 
  i. STLUD
2. Gol II/d ke III/a dan Gol III/d ke IV/a wajib upload Sertifikat Tanda Lulus Ujian Dinas
  a. Aplikasi SIKEP upload di menu Riwayat Diklat >> Ujian Dinas
  b. Aplikasi ABS upload di menu Pendidikan dan Latihan >> Nama Diklat >> Ujian Dinas Tingkat 
Daftar kelengkapan berkas usulan Non Kenaikan Pangkat Otomatis (Non KPO) Struktural:
Wajib Kirim Berkas Fisik sebagai berikut :
1. Fotocopy legalisir SK Konversi NIP;
2. Fotocopy legalisir Kartu Pegawai;
3. Fotocopy legalisir SK CPNS;
4. Fotocopy legalisir SK PNS;
5. Fotocopy legalisir SK Pangkat Terakhir;
6. Fotocopy legalisir SK Jabatan Terakhir;
7. Fotocopy legalisir SPP, SPMT, dan SPMJ;
8. Fotocopy legalisir SKP 2 (dua) tahun terakhir.
Daftar kelengkapan berkas usulan pensiun BUP:
1. Pengantar
2. Asli Permohonan pensiun ybs
3. Asli DPCP (Data Perorangan Calon Penerima Pensiun)
4. Fotokopi sah SK CPNS
5. Fotokopi sah SK PNS
6. Fotokopi sah SK Pangkat Terakhir
7. Fotokopi sah SK Jabatan Terakhir
8. Fotokopi sah SK Peninjauan Masa Kerja (PMK) - jika ada 
9. Fotokopi sah SKP
10. Asli Daftar Susunan Keluarga
11. Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan - pilih salah satu
12. Fotokopi Akta Kelahiran Anak (yang masih dalam pengampuan)
13. Fotokopi KTP ybs dan pasangan (berwarna)
14. Fotokopi Kartu Keluarga
15. Surat Pernyataan telah mengembalikan Barang Milik Negara (BMN)
16. Surat Pernyataan bebas hukuman disiplin
17. Surat pernyataan tidak pernah dipidana
18. SK CLTN - jika pernah melakukan CLTN
19. Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 10 lembar
20 Fotokopi buku rekening gaji halaman pertama (berwarna)
21 Fotokopi kartu NPWP berwarna
Masing-masing 1 (satu) rangkap
Daftar kelengkapan berkas usulan pensiun Janda/Duda:
1. Pengantar
2. Asli Permohonan pensiun oleh pasangan PNS
3. Asli DPCP (Data Perorangan Calon Penerima Pensiun)
4. Fotokopi sah SK CPNS
5. Fotokopi sah SK PNS
6. Fotokopi sah SK Pangkat Terakhir
7. Fotokopi sah SK Jabatan Terakhir
8. Fotokopi sah SK Peninjauan Masa Kerja (PMK) - jika ada 
9. Fotokopi sah SKP
10. Asli Daftar Susunan Keluarga
11. Asli Surat Keterangan Kematian dan Surat Pernyataan bahwa belum menikah lagi yang dikeluarkan oleh Kelurahan/Kecamatan
12. Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan - pilih salah satu
13. Fotokopi Akta Kelahiran Anak (yang masih dalam pengampuan)
14. Fotokopi KTP ybs dan pasangan (berwarna)
15. Fotokopi Kartu Keluarga
16. Surat Pernyataan telah mengembalikan Barang Milik Negara (BMN) - ditandatangani oleh pasangan PNS
17. Surat Pernyataan bebas hukuman disiplin
18. Surat pernyataan tidak pernah dipidana
19. SK CLTN - jika pernah melakukan CLTN
20. Pas foto pasangan PNS ukuran 3x4 sebanyak 10 lembar
21. Fotokopi buku rekening gaji halaman pertama (berwarna)
22 Fotokopi kartu NPWP (berwarna)
Masing-masing 1 (satu) rangkap
Daftar kelengkapan berkas usulan pensiun Atas Permintaan Sendiri:
1. Pengantar
2. Asli Permohonan pensiun atas permintaan sendiri disertai alasannya dan persetujuan dari pimpinan
3. Asli DPCP (Data Perorangan Calon Penerima Pensiun)
4. Fotokopi sah SK CPNS
5. Fotokopi sah SK PNS
6. Fotokopi sah SK Pangkat Terakhir
7. Fotokopi sah SK Jabatan Terakhir
8. Fotokopi sah SK Peninjauan Masa Kerja (PMK) - jika ada 
9. Fotokopi sah SKP
10. Asli Daftar Susunan Keluarga
11. Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan - pilih salah satu
12. Fotokopi Akta Kelahiran Anak (yang masih dalam pengampuan)
13. Fotokopi KTP ybs dan pasangan (berwarna)
14. Fotokopi Kartu Keluarga
15. Surat Pernyataan telah mengembalikan Barang Milik Negara (BMN)
16. Surat Pernyataan bebas hukuman disiplin
17. Surat pernyataan tidak pernah dipidana
18. SK CLTN - jika pernah melakukan CLTN
19. Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 10 lembar
20. Fotokopi buku rekening gaji halaman pertama (berwarna)
21. Fotokopi kartu NPWP berwarna
Masing-masing 1 (satu) rangkap
Daftar kelengkapan berkas usulan KARIS/KARSU:
1. Pengantar
2. Laporan Perkawinan
3. Fotokopi sah Akta Nikah
4. Fotokopi sah SK CPNS
5. Fotokopi sah SK PNS
6. Pas foto suami/istri ukuran 2x3 sebanyak 3 (tiga) lembar
Masing-masing 1 (satu) rangkap
Ket: Untuk laporan perkawinan yang ke-2 disertakan akta cerai/akta kematian pasangan sebelumnya

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kartu Aparatur Sipil Negara Virtual angka 5 huruf e disebutkan bahwa: Sejak ditetapkannya Surat Edaran ini, Instansi Pemerintah tidak perlu mengusulkan Kartu Pegawai Negeri Sipil (KARPEG) kepada Badan Kepegawaian Negara/Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara.
Selanjutnya, kepada masing-masing yang bersangkutan untuk mengunduh Kartu ASN Virtual melalui Aplikasi mySAPK BKN.

 
Daftar kelengkapan berkas usulan Izin Belajar:
1. Pengantar
2. Fotokopi sah SK CPNS
3. Fotokopi sah SK PNS
4. Fotokopi sak SK Pangkat Terakhir
5. Fotokopi sah SK Jabatan Terakhir
6. Surat Rekomendasi dari ketua PA
7. Surat Keterangan dari kampus
8. Jadwal Kuliah
9. Akreditasi jurusan dari BAN-PT (minimal B)
10. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa proses belajar tidak mengganggu pekerjaan kantor bertanda tangan ybs dan Ketua PA
Pendidikan S1 masing-masing 1 (satu) rangkap
Pendidikan S2 dan S3 masing-masing 2 (dua) rangkap
Daftar kelengkapan berkas usulan Pencantuman Gelar:
1. Pengantar
2. Fotokopi sah SK CPNS
3. Fotokopi sah SK PNS
4. Fotokopi sak SK Pangkat Terakhir
5. Fotokopi sah SK Jabatan Terakhir
6. Fotokopi sah Surat Izin Belajar
7. Fotokopi sah Ijazah dan Transkrip (dilegalisir pimpinan lembaga pendidikan)
8. Akreditasi jurusan dari BAN-PT (minimal B)
9. Jika diantara mendaftar kuliah dan kelulusan terdapat perpindahan tugas/mutasi jabatan, WAJIB membuat riwayat kronologis pendidikan sejak ybs masuk kuliah hingga ybs lulus.
Contoh Format Surat Keterangan Kronologi
Masing-masing 1 (satu) rangkap

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Semrang

Jl. Hanoman No. 18 Semarang

Krapyak, Kec. Semarang Barat,

Kota Semarang 50146

Jawa Tengah

 

Telp : (024) 7600803

Fax  : (024) 7603866

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

istagram ig pta-semarang

maps1 Lokasi Kantor

https://www.siakad.iainutuban.ac.id/system/js/-/ThaiXMaxwin/ https://elektro.istts.ac.id/-/dslot/ https://elektro.istts.ac.id/wp-content/stoto/ https://www.mitsubishi-solo.co.id/