DIREKTUR JENDERAL BADILAG MAHKAMAH AGUNG RI
“PENYELESAIAN PERKARA BANDING 7 S.D. 10 HARI”
Semarang|pta-semarang.go.id (22/12/2022)
Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menaruh harapan besar saat memberikan sambutan dalam acara sosialiasi e-bundling yang diadakan secara daring oleh Direktur Administrasi Badilag. Harapan besar tersebut adalah tercapainya percepatan penyelesaian perkara banding yang bisa dipercepat maksimal 7 (tujuh) sampai dengan 10 (sepuluh) hari.
Lebih lanjut Dirjen Badilag mengemukakan bahwa di tingkat banding agar dibentuk “Majelis Hakim Bayangan” yang akan memeriksa softcopy berkas yang telah diupload oleh pengadilan pengaju melalui aplikasi tersebut. Majelis Hakim Bayangan memeriksa materi dan kelengkapan berkas sebelum berkas fisik sampai di tingkat banding sehingga sudah menguasai 90% materi perkara, yang 10% merupakan materi memori banding dan kontra memori banding. “Begitu nomor perkara ditetapkan, dan Ketua PTA menunjuk Majelis Hakim Bayangan tersebut menjadi Majelis Hakim yang menangani perkara maka paling lama 5 (lima) hari kerja perkara tersebut sudah bisa diputus,” demikian penjelasan Dirjen Badilag atas harapan besarnya dalam implementasi aplikasi e-bundling yang dikembangkan Badilag ini.
Mengakhiri sambutannya Dirjen Badilag berpesan agar aplikasi e-bundling diterapkan dengan baik karena disamping untuk mencapai asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan juga membuktikan bahwa rancang bangun aplikasi yang digagas Badilag memberikan manfaat yang nyata bagi pihak internal (Peradilan Agama) dan eksternal (pihak berperkara).
Sosialisasi aplikasi e-bundling yang dikembangkan oleh Badilag ini diadakan secara daring pada hari ini Kamis 22 Desember 2022 yang diikuti oleh Pimpinan, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Tingkat Banding serta Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Panmud pengadilan tingkat pertama se Indonesia, tidak terkecuali Hakim Tinggi, Panitera Muda dan Panitera Pengganti pada PTA Semarang yang mengikuti sosialisasi dari ruang Media Center PTA Semarang.