KETUA MAHKAMAH AGUNG RI MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH JABATAN DR. H. EMPUD MAHPUDIN, S.H.,M.H. SEBAGAI KETUA PTA SEMARANG
Semarang|pta-semarang.go.id (30/12/2022)

Pada Jumat 30 Desember 2022, satu jam setelah Wisuda Purnabakti secara virtual Ketua PTA Semarang dan Ketua PTA Makassar, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof, Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 6 (enam) orang Ketua Pengadilan Tinggi Agama, diantaranya terdapat Dr. Empud Mahpudin, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang menggantikan Drs. H. Mohamad Yamin Awie, S.H., M.H. yang purnabakti.
Prosesi acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 339/KMA/SK/XI/2022 tanggal 28 November 2022 oleh Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI, Dedi Waryoman, S.Sos., M.H.. Dalam lampiran SK tersebut disebutkan 6 (enam) orang yang diambil sumpah dan dilantik pada hari ini, yaitu:
1. Dr. Empud Mahpudin, S.H., M.H., Jabatan lama Ketua PTA Mataram, jabatan baru Ketua PTA Semarang;
2. Dr. Drs. Izzudin H.M., S.H., M.H. jabatan lama Ketua PTA Kendari, jabatan baru Ketua PTA Mataram;
3. Dr. H. Mame Sadafal, M.H., jabatan lama Ketua PTA Jayapura, jabatan baru Ketua PTA Kendari;
4. Drs. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I., jabatan lama Wakil Ketua PTA Yogyakarta, jabatan baru Ketua PTA Jayapura;
5. Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman, S.H., M.H., jabatan lama Ketua PTA Gorontalo, jabatan baru Ketua PTA Makassar;
6. Drs. H. Abdullah, S.H., M.H., jabatan lama Ketua PTA Jakarta, jabatan baru Ketua PTA Gorontalo.

Selanjutnya Ketua Mahkamah Agung mengambil sumpah jabatan ke enam Ketua PTA tersebut yang dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Berita Acara Sumpah Jabatan dan Pakta Integritas. Kemudian Ketua Mahkamah Agung melakukan pemasangan kalung jabatan kepada masing-masing Ketua PTA yang dilanjutkan kemudian dengan pembacaan Kata Pelantikan oleh Ketua MA. Prosesi acara pelantikan diakhiri dengan lantunan lagu “Bagimu Negeri” ciptaan Kusbini.
Dengan lantunan lagu “Bagimu Negeri” tersebut prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan para Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada Peradilan Agama telah selesai yang kemudian dilanjutkan dengan acara serah terima jabatan yang dilanjutkan dengan penyerahan palu pimpinan dan memori jabatan.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI memberikan pesan khususnya kepada Ketua PTA yang baru dilantik dan umumnya kepada seluruh pimpinan peradilan seluruh Indonesia, pesan tersebut adalah:
Pertama, Junjung Tinggi Integritas. Pesan yang selalu diulang-ulang dalam setiap kesempatan, sebab pada integritas ini letak kunci kewibawaan dan kemandirian dalam korps peradilan. Akan sangat ironis ketika isu integritas melanda institusi peradilan yang seharusnya bekerja dengan basis kepercayaan masyarakat. Di tengah sorotan tajam public terhadap lembaga peradilan dewasa ini, penguatan nilai integritas menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar. Apalagi bila integritas kita abaikan maka sinyalemen negative yang senantiasa diarahkan ke lembaga peradilan lambat laun akan meruntuhan kehormatan korps. Kerja keras yang telah dibangun setiap hari untuk citra peradilan akan sirna seketika apabila ada aparatur peradilan yang melakukan penyelewengan dan menggadaikan integritasnya. Sebagaimana yang dikemukakan Warren Buffett seorang tokoh kontemporer Amerika Serikat “Butuh 20 (dua puluh) tahun untuk membangun sebuah reputasi tetapi hanya butuh 5 (lima) menit untuk merusaknya”.

Kedua, Pupuk Keteladanan. Upaya menjaga kehormatan lembaga dan meningkatkan kepercayaan public tidak semudah membalikkan telapak tangan juga kita tidak punya banyak kesempatan untuk menepis sinyalemen negatif terhadap lembaga peradilan melalui rangkaian kata-kata. Oleh sebab itu maka aparat peradilan harus mempu menjawab melalui sikap dan perbuatan. Oleh karena itu seorang pimpinan pengadilan tingkat banding harus mampu menjadi teladan bagi penegakan integritas di satuan kerjanya, menjadi raw model pada peradilan yang dipimpin. Stephen Covey, seorang penulis buku motivasi dari Amerika Serikat menyatakan “apa yang kamu lakukan memiliki dampak jauh lebih besar daripada apa yang kamu katakan”. Senada denga itu Imam Syafii pada 1200 tahun yang lalu pernah berpesan “Bahwa pilar kepemimpinan itu tersimpan dalam 5 (lima) nilai keteladanan, yaitu: kejujuran dalam perkataan, kepandaian dalam menyimpan rahasia, integritas dalam menepati janji, kemampuan memberi nasehat, serta menunaikan amanah”. Olleh karena itu kepemim[inan tidak selalu diukur dengan kaca mata wibawa dan kharismatika, seorang pemimpin juga tidak hanya dinilai dari kapasitas pengetahuan dan kepandaian retorika, tapi kepemimpinan dinilai dari sejauh mana seseorang mampu menjadi figure panutan baik dalam tingkah laku, tutur kata, sikap maupun perbuatan.
Seorang pemimpin merupakan lokomotif yang akan menentukan arah gerak organisasi yang dipimpinnya. Oleh karena itu bangunlah kekompakan, karena kekompakan akan membuat kuat dan kokoh. Tingkatkan pula kepedulian karena dengan sikap saling peduli dan saling mengingatkan untuk kebaikan sesama warga peradilan akan dapat menghindari perbuatan-pperbuatan yang dapat mencoreng nama baik lembaga.

Ketiga, Tingkatkan Profesionalitas. Profesionalitas yang tinggi adalah jaminan bagi penegakan hukum yang baik. Proesionalisme selalu menuntut seseorang untuk disiplin, bekerja sesuai dengan keahlian yang dimiliki, serta memiliki komitmen yang tinggi atas tugas yang dijalani. Insan peradila yang professional tidak lahir dari proses yang instan namun dibentuk melalui proses belajar yang terus menerus yang disertai kesungguhan. Oleh karena itu jangan pernah bosan untuk belajar, menggali pengetahuan, terutama pengetahuan hukum agar putusan yang dijatuhkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Mahkamah Agung mengharapkan bahwa untuk meningkatkan profesionalitas sekaligus dalam rangka menyerap dan menyelesaikan problem yang timbul di lapangan agar diadakan diskusi virtual bulanan pada masing-masing pengadilan tingkat banding di bawah koordinasi Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Banding.

Bagi pimpinan pengadilan tingkat banding, nilai profesionalitas semakin dibutuhkan sebab pengadilan tingkat banding merupakan kawal depan voorpost Mahkamah Agung di daerah. Sebagai pimpinan pengadilan tingkat banding dipikulkan amanah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan baik pada satuan kerja pengadilan yang dipimpin maupun pengadilan tingkat pertama. Ketua Mahkamah Agung mengingatkan jika timbul suatu permasalahan di wilayah yang dipimpin Ketua Tingkat Banding maka persoalan tersebut agar diselesaikan secara hirarkis, diskusikan setiap persoalan agar menemukan jalan keluar holistik. Persoalan yang muncul di pengadilan tingkat pertama maupun tingkat banding terlebuh dahulu harus diupayakan diselesaikan oleh pengadilan tingkat banding, apabila pengadilan tingkat banding tidak dapat menyelesaikannya maka barulah Ketua Pengadilan Tingkat Banding mengirimkan surat ke Mahkamah Agung untuk meminta penyekesaian permasalahan.
Keempat, hakekatnya jabatan ini adalah amanah dan tanggungjawab, semakin besar jabatan yang diemban semakin besar pertanggungjawaban yang menanti. Oleh karena itu Ketua Mahkamah Agung berharap kepada Pimpinan pengadilan tingkat banding yang baru dilantik pada hari ini dan seluruh pimpinan peradilan di Indonesia agar meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab yang diemban di dalam batin masing-masing, sehingga anugerah yang berupa jabatan ini dapat dioptimalkan sebagai ladang pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan Negara. Sebagai insan beragama meyakini bahwa jabatan ini akan dipertanggungjawabkan tidak hanya di dunia akan tetapi juga dihadapan Allah SWT, sebagaimana ditegaskan Rosululloh SAW “jabatan itu adalah amanah, jika tidak dijalankan dengan baik maka ia akan menjadi penyesalan, kecuali bagi mereka yang mampu memikulnya dengan benar”. HR Muslim.
Disampaikan pula oleh Ketua Mahkamah Agung bahwa di Mahkamah Agung saat ini diterapkan system pesensi on line yang dilengkapi fitur swa foto wajah atau “face recognition” melalui aplikasi SIKEP. Ketika kehadiran hakim dan aparatur Mahkamah Agung dapat dipantau dengan akurat melalui IT, pukul berapa datang dan pukul berapa pula pulang serta berapa orang yang hadir, berapa orang yang cuti, dinas luar atau tidak hadir. Presensi seperti ini akan diberlakukan pada seluruh jajaran perdilan.
Mahkamah Agung juga sudah membentuk kelompok kerja untuk melakukan proses administrasi perkara di tingkat banding agar mengikuti proses administrasi perkara system kamar sebagaimana diamanatkan Blueprint Pembaharuan Peradilan 2010-2035.
Akhirnya acara pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Tingkat Banding selesai dan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh Pimpinan Mahkamah Agung, yaitu Ketua Mahkamah Agung beserta Ibu Budi Utamii Syarifuddin selaku Ketua Umum Dharmayukti Karini, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial beserta Ibu Anggarwati Sunarto selakuk Ketua Dharnayukti Karini Mahkamah Agung, para Ketua Kamar Mahkamah Agung beserta isteri, Sekretaris Mahkamah Agung dan Pejabat Eselon I Mahkamah Agung.
