KETUA PTA SEMARANG DALAM RAPAT KOORDINASI KEPANITERAAN: “PANITERA / PANITERA PENGGANTI MERUPAKAN SEORANG CHEF”
Semarang|pta-semarang.go.id (03/1/23)
Bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Semarang, pada hari ini Selasa 3 Januari 2023, Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H., Ketua PTA Semarang menghadiri dan membuka secara resmi rapat koordinasi bagian Kepaniteraan PTA Semarang. Dalam sambutannya Ketua PTA mengibaratkan bahwa Panitera/Panitera Pengganti dapat diibaratkan sebagai seorang chef. Hal ini dapat dipahami bahwa seorang Hakim dalam menyusun putusan didasarkan pada Berita Acara Sidang yang telah dibuat oleh Panitera/Panitera Pengganti. Lebih lanjut dikemukakan bahwa seorang Panitera/Panitera Pengganti sebagai seorang Pejabat Pembuat Akta harus bangga dengan profesi yang telah diamanatkan dan dikerjakan secara professional dengan mematuhi kode etiknya. “Tolong agar putusan kita cepat, tepat, akurat dan bermanfaat, Bapak Ibu sebagai Panitera/Panitera Pengganti membantu Bapak Ibu Hakim Tinggi sebaik-baiknya”, demikian harapan Ketua PTA Semarang.
Dalam sambutannya Ketua PTA Semarang juga sangat mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukkan oleh jajaran Kepaniteraan selama tahun 2022 yang telah menorehkan berbagai prestasi sebagaimana yang sebelumnya telah dilaporkan oleh Panitera Muda Banding, Hj. Sri Anna Ridwanah, S.Ag., M.H.. Prestasi tersebut antara lain: pertama, Telah berhasil menyelesaikan semua beban perkara tanpa ada sisa perkara (zero sisa) tiga tahun berturut-turut, juga selalu bertengger di ranking 1 Nasional SIPP Tingkat Banding, hanya pada kondisi terakhir karena ada PTA baru dengan beban perkara yang lebih sedikit yang masuk kategori menggeser menjadi ranking 2; kedua, telah menerapkan berbagai inovasi, yaitu: pembacaan berkas banding secara bersamaan (sharing data putusan) lewat intanet, informasi layanan banding (INFOLABA), e-audit, pengawasan reguler secara on-line dan aplikasi kerjasama dengan instansi dalam rangka mewujudkan keadilan untuk masyarakat utamanya berkaitan dengan eksekusi.
Panitera PTA Semarang, H. Masum Umar, S.H., M.H. yang memimpin jalannya rapat koordinasi bidang kepaniteraan hari ini mengawali dengan ucapan terimakasih dan mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukkan para Panitera Muda, Panitera Pengganti serta Pelaksana dan tenaga PPNPN sebagai pelaksana kebijakan-kebijakan di bidang kepaniteraan sehingga meraih prestasi-prestasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Diungkapkan bahwa dalam meraih zero sisa perkara tidaklah mudah, selain melalui perdebatan panjang perlu tidaknya meraih zero sisa perkara juga upaya dalam menjaga komitmen bersama.
Ditekankan oleh Panitera bahwa implementasi aplikasi “Jamu Kuat” yang belum maksimal dimana masih perlunya dorongan ekstra kepada 11 (sebelas) Pengadilan Agama yang rapor jamu kuatnya masih “merah”. Sebenarnya halangan birokrasi sudah tidak ada lagi sebagai contoh kerjasama dengan instansi di bawah Pemda seharusnya sudah bisa dilaksanakan dengan baik karena hubungan Pimpinan PTA Semarang dengan Bapak Gubernur Jawa Tengah sudah begitu mesra. “Artinya Gubernur Jawa Tengah memandang pentingnya kerjasama dengan Peradilan Agama dalam membina dan melayani khususnya aparatnya serta melayani masyarakat Jawa Tengah pada umumnya,” demikian ungkap Panitera.
Pekerjaan Rumahnya sekarang adalah merintis kerjasama dengan kesyahbandaran yang berkaitan dengan sita eksekusi kapal serta kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan antara lain yang berkaitan dengan sita eksekusi saham.
Dalam kesempatan tersebut Panitera juga membagikan perkerjaan tambahan kepada para Panitera Pengganti agar terpenuhi penilaian SKP nya. Meskipun diusahakan setidaknya dalam 1 bulan setiap Panitera Pengganti menangani 1 perkara namun juga perlu adanya pekerjaan tambahan untuk menambahkan kinerjanya. Berkaitan dengan jumlah Panitera Pengganti yang berlebih dibandingkan dengan jumlah Hakim Tingginya maka muncul wacana Panitera Pengganti PTA diperbantukan ke Pengadilan Agama, dimana hal tersebut telah berlaku pada para hakim pada kelas IA yang dipebantukan ke kelas IB. Namun hal tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan masak-masak memperhatikan kepentingan organisasi dan kepentingan pribadi masing-masing personal Panitera Penggantinya.
Banyak hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan menjadi topic diskusi dalam rapat koordinasi ini, yang intinya terdapat hal-hal yang perlu dipertahankan bahkan bila perlu ditingkatkan, namun masih ada yang perlu perbaikan lebih lanjut, misalnya penanganan mahasiswa yang melaksanakan studi lapangan di PTA Semarang karena belum dibuatkan standar operasional prosedurnya. Sedangkan yang berkaitan dengan teknis pengetikan dan format putusan yang sesuai dengan regulasi terbaru, lebih jauh akan diagendakan rapat koordinasi gabungan antara Hakim Tinggi dan Panitera Pengganti.