logo webpta

on . Hits: 834

PENCANANGAN BULAN K3 PROVINSI JAWA TENGAH

DI DUSUN SEMILIR BAWEN KABUPATEN SEMARANG

 

 

WhatsApp Image 2023 01 26 at 12.02.13 1

Semarang, 26/01/23 |

Pada hari Rabu, 25 Januari 2023 Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Dr. H. Empud Mahpudin, SH, MH menghadiri undangan Gubernur Jawa Tengah dalam Pencanangan Bulan K3 Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023. Tampak hadir pada acara tersebut Wakil Gubernur Jawa Tengah H. Taj Yasin Maemun sejumlah Pejabat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Tengah, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah, Forkopimda Kabupaten Semarang, serta Para Pengusaha.

WhatsApp Image 2023 01 26 at 12.02.13

Acara yang diprakarsai oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang tersebut dilaksanakan di Dusun Semilir Bawen Semarang. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah Ir. Sakina Rosellasari, M.Si, Msc. melaporkan bahwa acara Bulan K3 Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 yang mengambil tema “ Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha disetiap Tempat Kerja” diikuti oleh Para Pekerja di wilayah Kabupaten Semarang dan Kota Semarang.

Gubernur Jawa Tengah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur H. Taj Yasin Maemun menyampaikan bahwa Peringatan ini menjadi momentum mengingatkan kita akan pentingnya K3, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk diantaranya membangun budaya K3 yang baik.

WhatsApp Image 2023 01 26 at 12.02.10

"Karena seringkali luput dalam benak kita, bahwa nikmat selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik, dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak" Demikian wanti-wanti Gubernur Jawa Tengah kepada Para Pengusaha dan Para Pekerja.

Maka untuk dapat dikatakan sebagai pekerjaan layak, diharapkan dapat memenuhi 3 kondisi, yaitu Pertama, tersedia bagi semua orang pada usia produktif tanpa kecuali, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, serta tanpa hambatan gender. Kedua, semua pekerja terlindungi secara sosial, termasuk mereka yang terlibat dalam kegiatan ekonomi informal. Ketiga, semua pekerja tersalurkan suara dan aspirasinya melalui sistem dialog sosial yang berharkat secara kemanusiaan.

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Semrang

Jl. Hanoman No. 18 Semarang

Krapyak, Kec. Semarang Barat,

Kota Semarang 50146

Jawa Tengah

 

Telp : (024) 7600803

Fax  : (024) 7603866

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

istagram ig pta-semarang

maps1 Lokasi Kantor

https://www.siakad.iainutuban.ac.id/system/js/-/ThaiXMaxwin/ https://elektro.istts.ac.id/-/dslot/ https://elektro.istts.ac.id/wp-content/stoto/ https://www.mitsubishi-solo.co.id/