DR. H. SUNARTO, S.H., M.H. TERPILIH SEBAGAI WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG BIDANG YUDISIAL DALAM SIDANG PARIPURNA KHUSUS MAHKAMAH AGUNG R.I.
Semarang|pta-semarang.go.id (7/2/2023)
Pada hari ini, Selasa 7 Februari 2023 Segenap Pimpinan, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional mengikuti secara daring dari ruang Command Center PTA Semarang Sidang Paripurna Khusus Dalam Rangka Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial yang diselenggarakan Mahkamah Agung. Acara yang digelar di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadjah, S.H., Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 9-12 Jakarta Pusat tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan oleh karena Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H., WakaMA Bidang Yudisial memasuki masa purnabakti terhitung mulai tanggal 1 Pebruari 2023. Kegiatan tersebut juga disaksikan secara daring oleh seluruh insan peradilan dari 4 lingkungan peradilan seluruh Indonesia.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. berhasil mengantongi 27 suara dari 44 suara Hakim Agung, 1 orang abstain, yaitu Ketua MARI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dengan alasan sebagai Pimpinan bersifat mengayomi semua maka untuk menjaga netralitasnya maka tidak menggunakan hak untuk memilih sehingga siapapun yang terpilih itu merupakan pilihan Ketua MA juga. Hasil dari pilihan secara langsung dan rahasia tersebut adalah Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. mengantongi 27 suara, Dr. Yulius, S.H., M.H., 12 suara, Dr. H. Haswandi, S.E., S.H., M.Hum, 3 suara dan Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum, 2 suara. Dari hasil penghitungan suara maka terpilih Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. (semula Wakil Ketua Bidang Non Yudisial MARI) sebagai Wakil Ketua Bidang Yudisial dengan mendapatkan suara mayoritas.
Berdasarkan Berita Acara Hasil Perhitungan Suara Ketua Mahkamah Agung RI menetapkan Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung RI terpilih. Dalam sambutannya Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menyatakan bahwa pemilihan ini sangat unik, mempunyai karakter tersendiri dimana semua kandidat mempunyai keinginan untuk berkontribusi lebih besar lagi pada Mahkamah Agung demi terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung. Uniknya lagi bahwa para kandidat tidak ada yang menggunakan cara “black Campaign” tidak saling menjelek-jelekkan apalagi kampanye destruktif, dan ini merupakan kelebihan pemilihan Ketua maupun Wakil Ketua Mahkamah Agung yang selama ini telah berlangsung. Lebih lanjut Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. mengharapkan para Hakim Agung agar tidak hanya memberikan suaranya pada saat pemilihan, namun juga mengawasi, memberikan koreksi dan mengkritiknya karena dikhawatirkan terjadi khilaf dan lupa sehingga tidak dapat menjalankan amanah yang telah diberikan.
Selamat atas terpilihnya Bpk Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial semoga selalu sehat, amanah dan sukses membawa Mahkamah Agung RI lebih baik lagi.