Rapat Dinas Administrasi Kenaikan Pangkat Tenaga Teknis
Peradilan Agama Periode April 2023
Semarang|pta-semarang.go.id (22/2/2023)
Pada hari ini, Selasa 22 Februari 2023 para Pejabat Pengelola Kepegawaian pada PTA Semarang yang terdiri dari Sekretaris, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi, dan para Analis Kepegawaian mengikuti rapat dinas secara daring perihal Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Tenaga Teknis Peradilan Agama Periode April 2023.
Rapat dinas secara daring ini menindaklanjuti undangan dari Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Nomor 625/DjA.2/KP.04.1/2/2023 tanggal 21 Februari 2023 perihal Undangan Kegiatan Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Tenaga Teknis Peradilan Agama Periode April 2023 yang didasarkan pada Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 39571/B-MP.01.04/SD/D/2022 tanggal 18 November 2022 perihal Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat dan Mutasi PNS berbasis Sistem Informasi ASN (SIASN) serta Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2911/SEK/KP.04.1/12/2022 tanggal 16 Desember 2022 perihal Usul Kenaikan Pangkat Tahun 2023
Dalam kesempatan tersebut para narasumber, yaitu diantaranya Dr. Sultan, S.Ag., S.H., M.H., Kepala Sub Direktorat Mutasi Hakim Dirjen Badilag, Sri Widayanti, S.H., M.M., Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN dan Wahyu Setiyawan, S.H., Kepala Seksi pada Seksi Mutasi I Dirjen Badilag memberikan materi perihal Penyelesaian Usulan Kenaikan Pangkat Tenaga Teknis TMT 1 April 2023 dimana waktu pengajuan usulan kenaikan pangkat yang diberikan oleh BKN semula tanggal 20 Februari 2023 diperpanjang sampai dengan tanggal 28 Februari 2023. Setelah tanggal tersebut pihak BKN tidak akan memperpanjang lagi, oleh karena itu jika terdapat pegawai yang seharusnya naik pangkat per 1 April 2023 terlewat sehingga tidak diusulkan, maka usulan setelah tanggal 28 Februari 2023 kenaikan pangkatnya menjadi usulan Kenaikan Pangkat TMT 1 Oktober 2023.
Pada akhir pertemuan para nara sumber mengharapkan kepada para pejabat Pengelola Kepegawaian agar selalu melakukan monitoring terhadap data pegawai khususnya Tenaga Teknis yang diusulkan naik pangkat padd periode 1 April 2023 melalui Aplikasi SIASN, diharapkan bila terdapat notifikasi perbaikan dokumen pada SIASN dapat segera dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badilag. Sehingga diharapkan tanggal 28 Februari 2023 semua pegawai yang diberi penghargaan dan berhak naik pangkat TMT 1 April 2023 tidak ada yang terlewat semua yang pada gilirannya dapat diterbitkan pertek (pertimbangan teknis) nya sesuai dengan apa yang diharapkan,