KETUA PTA SEMARANG DALAM ACARA PUNCAK PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-70 IKATAN HAKIM INDONESIA
Semarang|pta-semarang.go.id (20/3/23)
Bertempat di Command Center PTA Semarang, pada hari ini Senin 20 Maret 2023 Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H. bersama seluruh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Semarang, mengikuti Acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) secara daring. Acara puncak HUT IKAHI ke-70 ini juga diikuti secara luring dari Balairung Mahkamah Agung yang dihadiri Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung dan PP IKAHI. Kegiatan hari ini beragendakan Peringatan Puncak HUT ke 70 IKAHI, Talkshow Nasional HUT ke 70 IKAHI, Pengumuman pemenang lomba karya Tulis Ilmiah (LKTI) dan Lomba Video HUT ke 70 IKAHI.
Peringatan Hari Ulang Tahun (IKAHI) ke 70 yang mengusung tema “Bersama Ikahi Wujudkan Hakim Berintegritas, Raih Kepercayaan Publik” ini dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung RI. Dalam sambutannya sebelum membuka acara secara resmi, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., selaku Pelindung IKAHI, menyatakan bahwa peran IKAHI sejak lahirnya pada 20 Maret 1953 hingga berumur 70 tahun ini dalam berbagai kancah perjuangan tidak perlu diragukan lagi, baik dalam mengawal kemandirian Lembaga peradilan maupun memperjuangkan kesejahteraan para hakim. IKAHI juga selalu berada di garis depan dalam membantu para korban bencana dengan mengirimkan relawan dan bantuan ke lokasi bencana, seperti saat gempa bumi di Palu pada 2018, kecelakaan pesawat Lion Air tahun 2018, banjir di Banten tahun 2020, dan gempa bumi di Cianjur pada bulan Januari 2023. Hal ini menunjukkan bahwa IKAHI memiliki kepedualian terhadap sesama dan IKAHI bukan hanya organisasi yang tumbuh di kalangan profesi melainkan profesi yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Berkaitan dengan peristiwa tertangkapnya 2 (dua) orang Hakim Agung dan beberapa aparat Mahkamah Agung oleh KPK beberapa waktu lalu, Ketua Mahkamah Agung menyebutnya sebagai “guncangan hebat bagi dunia peradilan dan menjadi sejarah buruk bagi perjalanan peradilan Indonesia”. Ketua MA menyadari bahwa tidak mudah untuk membangun kembali kepercayaan public. Untuk itu Mahkamah Agung sudah mengambil 14 (empat belas) langkah cepat untuk kembali meraih kepercayaan publik, diantaranya memberhentikan sementara hakim agung dan aparatur MA yang diduga terlibat tindak pidana hingga adanya putusan pengadilan, melakukan rotasi merotasi dan mutasi aparatur di lingkungan MA, khususnya yang terkait dengan bidang penanganan perkara. Membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) dari Bawas untuk memantau dan mengawasi aparatur MA di bawah koordinasi langsung ketua kamar pengawasan, dll.
Meskipun sudah dilakukan pembenahan secara terus menerus Mahkamah Agung masih membutuhkan saran dan masukan dari berbagai pihak termasuk para akademisi, tokoh nasional dan masyarakat agar upaya perbaikan berjalan dengan lebih cepat dengan melibatkan berbagai pihak. Maka melalui talk show yang bertema “Wujudkan Hakim Berintegritas, Raih Kepercayaan Publik” diharapkan diperoleh butir-butir pemikiran dan usulan dari para narasumber yang dapat menjadi acuan dan langkah-langkah bagi Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya untuk dapat menyelesaikan persoalan seputar integritas dan pengembalian kepercayaan publik sekaligus ikut mengawal upaya-upaya perbaikan yang sedang dilakukan Mahkamah Agung saat ini.
Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya juga menekankan kembali bahwa organisasi IKAHI mewadahi para hakim pada 4 (empat) lingkungan peradilan. Namun perlu dipahami dalam setiap kepengurusan, baik di tingkat pusat, daerah maupun cabang tidak ada lagi pembagian berdasrkan lingkungan pengadilan atau berdasarkan satuan kerja pengadilan. Semuanya melebur menjadi satu kepengurusan cabang, atau kepengurusan daerah. Hal ini dimaksudkan agar sama-sama memahami bahwa korps hakim sesungguhnya adalah satu, pembagian berdasarkan lingkungan peradilan hanya berkaitan dengan kompetensi dalam menjalankan tugas dan pekerjaan. Dalam ruang lingkup organinsasi tidak ada yang membedakan satu dengan yang lainnya.