Edukasi dan Literasi Keuangan Bersama OJK
Sinergi Tusi PTA. Semarang dan Ojk Kantor Regional 3
Semarang, 21/03/23 |
Pada hari Selasa, 21 Maret 2023 Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Dr. H. Empud Mahpudin, SH, MH bersama rombongan yang berjumlah 44 orang yaitu : 15 Hakim Tinggi, 6 Ketua Pengadilan Agama yang merupakan Ketua Kordinator Pengadilan Agama pada 6 Wilayah eks Karesidenan di Jawa Tengah. Panitera dan Sekretaris PTA Semarang, 15 Pejabat Struktural dan Fungsional. berkunjung ke Kantor OJK Regional 3 yang terletak di Jl. Kyai Saleh Semarang melaksanakan sinergi tugas dan fungsi PTA. Semarang dengan tugas dan fungsi OJK.
Kunjungan dengan agenda Edukasi dan Literasi Keuangan dan sosialisasi peran, tugas OJK melindungi masyarakat dalam pelaksanaan transaksi keuangan tersebut atas prakarsa kedua belah pihak yang di fasilitasi oleh OJK Kantor Regional 3. Kunjungn yang terima langsung oleh unsur Pimpinan OJK Kantor Regional 3 wilayah Jawa Tengah dan DIY tersebut langsung dibawa ke meeting room Gedung OJK yang megal dan fenomenal. Karena Gedung tersebut merupakan salah satu cagar budaya di Kota Semarang sebuah istana milik konglomerat asia abad 19, Oei Tiong Ham salah satu orang terkaya di Asia pada masanya.
Tampak menyambut dengan penuh kekeluargaan Bapak Heru Prasetio Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan; Ibu Tyas Retnani Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemiteraan Pemerintah Daerah serta beberapa Pejabat lain.
Acara yang dilaksanakan dengan penuh interaktif tersebut diawali dengan sambutan Ketua PTA, dalam sambutaannya beliau menyampaikan terimakasih atas perkenan OJK menerima jajaran Peradilan Agama di Jawa Tengah dalam rangka edukasi untuk lebih meningkatkan pemahaman tentang tugas dan fungsi OJK yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Peradilan Agama. Hubungan yang bersinergi antara Peradilan Agama dengan OJK sudah terbangun lama dan akan terjalin erat dengan Peradilan Agama terutama dengan kompetensi Peradilan Agama dalam bidang ekonomi syariah, baik berkaitan dengan perbankan syariah maupun lembaga keuangan syariah, serta bisnis syariah lainnya.
Kepala OJK Kantor Regional 3 wilayah Jawa Tengah dan DIY yang diwakili oleh Bapak Heru Prasetio Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan menyampaikan bahwa banyak kasus dalam masyarakat yang berkaitan dengan harta bersama yang juga menjadi Tugas Pokok dan Fungsi Peradilan Agama berada di perbankan sehingga OJK memerlukan informasi yang lebih mendalam perihal hal tersebut, agar ada sinergi atara Tugas Pokok Fungsi OJK dengan Peradilan Agama tertutama yang ada di Jawa Tengah. Selain itu beliau juga mengemukakan bahwa literasi keuangan bagi masyarakat di Indonesia masih rendah sementara inklusi keuangan / akses terhadap perbankan sudah tinggi, artinya masyarakat kita masih rendah pengetahuannya tentang dunia perbankan sementara di lain sisi sudah tinggi dalam memanfaatkan jasa dan produk perbankan. Hal ini merupakan salah satu yang menjadikan masyarakat sering melayangkan pengaduan ke OJK karena kerugian yang dideritanya, misalnya merasa tertipu dengan maraknya praktek sniffing akhir-akhir Ini akibat kurangnya pengetahuan / literasinya dan kekurang waspadaan.
Sessi pertama literasi diisi dengan materi tugas dan fungsi OJK oleh Bapak Tangguh Wicaksono, Kepala Subbag Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Sessi kedua diisi dengan materi Tupoksi OJK berkaitan dengan Pengadilan oleh Ibu Gabriella Deklaratia Departemen Hukum Kantor OJK Pusat yang dilakukan secara daring dan Sessi ketiga diisi dengan materi Pasar Modal Indonesia dan Saham Syariah oleh Bapak Edi Tri Wibowo. Acara yang dilaksanakan secara interaktif tersebut selesai pada pukul 12.00 dan diakhiri dengan foto bersama.