PAMITAN PANITERA PENGGANTI PTA SEMARANG YANG DIPERBANTUKAN
Semarang|pta-semarang.go.id (31/3/2023)
Pada sore hari ini, Jumat 31 Maret 2023 selesai melaksanakan ibadah sholat Ashar berjamah di mushola Tajul ‘Arifin, 5 (lima) orang Panitera Pengganti PTA Semarang yang diperbantukan tugasnya pada Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Semarang. Kelima orang tersebut adalah H. Imam Musyafa, S.H., Drs. Risani, Hj. Amini, S.H., Drs. Amir dan Drs. H. Rosidi.
Mewakili Panitera Pengganti yang diperbantukan ke Pengadilan Agama, H. Imam Musyafa, S.H. mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan arahan dari Pimpinan PTA Semarang dan para Hakim Tinggi serta mohon maaf atas segala khilaf. “Kami siap melaksanakan tugas dari Ketua PTA Semarang dengan ikhlas dan siap melaksanakan dengan sebaik-baiknya, untuk itu kami berlima memohon doanya,” demikian kata pamitan yang disampaikan H. Imam Musyafa, S.H.
Sementara itu dalam sambutannya Ketua PTA Semarang, Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H. juga memohon maaf atas khilaf semua aparat di PTA Semarang. Ketua PTA Semarang juga menjanjikan akan berusaha mengusulkan kembali ke Badilag MARI agar menempatkan kelima Panitera Pengganti ini ke Pengadilan Agama yang lebih dekat dengan rumahnya karena semua PP “Tinggi” ini semuanya sudah mendekati masa purna tugas. Sebagaimana diketahui saat ini bahwa maksud awal program perbantuan tenaga PP PTA ke Pengadilan Agama ini merupakan win-win solution dimana PP yang mendekati masa purna didekatkan dengan tempat tinggalnya sementara institusi Pengadilan Agama juga diuntungkan dengan penambahan tenaga PP yang membantu penyelesaian perkaranya. Ketua PTA Semarang juga mengemukakan bahwa walaupun tugasnya pada Pengadilan Agama namun secara administrasi kepegawaian masih merupakan Panitera Pengganti PTA Semarang.
H. Imam Musyafa, S.H. yang bertempat tinggal di wilayah Banyumas namun mendapat tugas diperbantukan di PA Slawi yang berjarak lebih dari 100 km. Demikian pula halnya dengan Drs. Risani yang bertempat tinggal di Slawi diperbantukan di PA Brebes, Hj. Amini yang bertempat tinggal di Cilacap mendapat tugas diperbantukan di PA Purwokerto, Drs. Amir yang bertempat tinggal di Sragen diperbantukan di PA Surakarta sementara Drs. H. Rosidi yang bertempat tinggal di Jepara mendapat tugas diperbantukan ke PA Pati yang berjarak 60 km dari Jepara. Walaupun demikian, para PP Tinggi tersebut tetap bersyukur dan berterimakasih bahwa dengan promosi menjadi PP Tingkat Banding berimplikasi pada usia pensiun yang bertambah 2 (dua) tahun.
Acara pamitan pada sore hari ini diakhiri dengan memberikan selamat dan mendoakan agar para PP PTA Semarang yang diperbantukan tersebut senantiasa amanah dan sukses dalam menjalankan tugas pada pengadilan agama tempat mengabdikan diri pada akhir jabatannya.