PEMBINAAN PIMPINAN PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG KEPADA PENGADILAN AGAMA SE JAWA TENGAH
Semarang|pta-semarang.go.id (4/4/2023)
Melalui Command Center PTA Semarang, pada hari ini Selasa 4 April 2023 Pimpinan PTA Semarang (Ketua dan Wakil Ketua PTA Semarang), Panitera, dan Sekretaris memberikan pembinaan sekaligus menyampaikan informasi-informasi terkini kepada Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris dari 36 (tiga puluh enam) Pengadilan Agama se Jawa Tengah secara daring. Dalam kegiatan ini juga diharapkan adanya masukan-masukan dari Pimpinan PA se Jawa Tengah dalam rangka meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H., Ketua PTA Semarang mengawali pembinaannya dengan menyampaikan kembali hal-hal penting yang disampaikan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. dalam Bimtek secara daring pada tanggal 30 Maret 2023 yang lalu. Diantaranya perihal semua lingkungan peradilan dibawah Mahkamah Agung mempedomani betul aturan-aturan yang telah ditetapkan Mahkamah Agung dalam bentuk Peraturan Mahkamah Agung (Perma) maupun Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang juga sebagai landasan hukum sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita.
Ketua PTA Semarang juga mengingatkan kembali apa yang dikemukakan oleh Plt. Dirjen Badilag, yang dijabat oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. yang diungkapkan pada kesempatan yang sama, yaitu agar segenap Pimpinan PA se Jawa Tengah bersiap-siap menyambut adanya “Angin Baru”. Diantaranya: bersiap kembalikan Peradilan Agama ke khittahnya, yaitu: hakim peradilan agama sebagai “hakim di mata hukum dan ulama di mata masyarakat”. Juga perlu adanya kesiapan dan dukungan segenap aparatur pengadilan agama se Jawa Tengah terhadap akselerasi peningkatan Kelas Pengadilan Agama dari Kelas I A menjadi Kelas I A Khusus.
Berkaitan dengan adanya Update Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 5.2.0 dan Aplikasi E-Court Versi 5.0.0 Ketua PTA Semarang menekankan agar dijadikan pedoman kerja sehari-hari, meskipun banyak hal yang perlu disimak, dipelajari dan dipahami bersama, untuk itu akan segera dibentuk tim khusus yang mengkajinya sehingga hasilnya akan ada kesepahaman dalam mengimplementasikannya.
Dengan adanya Hakim dan Panitera Pengganti PTA Semarang yang diperbantukan ke Pengadilan Agama se Jawa Tengah terdapat beberapa permasalahan diantaranya berkaitan dengan bagaimana pengisian e-kinerjanya gara mengikuti riil dimana diperbantukan, sedangkan penilaiannya dilakukan oleh atasan dimana administrasi kepegawaian yang bersangkutan. PP PTA Semarang diperbantukan ke PA tentu ada yang sesuai harapan dan ada pula yang tidak sesuai harapan, dimana menjelang purna tempat tugasnya didekatkan dengan keluarganya. Untuk yang belum sesuai harapan agar tetap semangat dalam melaksanakan tugas, mudah-mudahan ada solusi untuk dimohonkan ke Mahkamah Agung agar penempatannya proporsional sesuai harapan dekat dengan keluarga. Selanjutnya PP yang diperbantukan tersebut agar tidak dilakukan penyumpahan lagi, karena sudah disumpah sebagai Panitera Pengganti PTA Semarang.
Dalam kesempatan tersebut Ketua PTA Semarang juga menyinggung masalah PPNPN yang pada bulan November 2023 memasuki masa “injury time”. Dalam menyikapi hal ini Ketua PTA Semarang sudah mengirimkan surat resmi ke Mahkamah Agung sebagai salah satu tindak lanjut hasil Rakor di Surakarta, disamping itu sudah beberapa kali melakukan konsultasi dengan Mahkamah Agung diantaranya menguslkan solusi agar penerimaan dari PNBP dikembalikan kepada satker sebagai sumber dana untuk membiayai PPNPN karena keberadaan PPNPN sangat dirasakan manfaatnya bagi peradilan agama dan memiliki kinerja yang sangat bagus maka sangat perlu dipertahankan keberadaannya.
Berdirinya masjid yang diberi nama Kyai Mojo di lingkungan rumah dinas PTA Semarang Srondol merupakan hasil kerjasama semua warga Peradilan Agama di Jawa Tengah maka kita harus merasa memilikinya. Oleh karena itu Ketua PTA Semarang sebagai pihak yang “memangku” masjid mempunyai kewajiban untuk melaporkan kegiatan-kegiatan dalam rangka memakmurkan keberadaan masjid tersebut, diantaranya kumandang adzan sholat lima waktu, penyelenggaraan pengajian rutin (ta’lim), mengaji tadarus al qur’an, kegiatan mengaji anak-anak, makan siang sehabis sholat Jum’at, maka dibentuklah susunan pengurus yang akan dikelola secara profesional yang diharapkan dapat menyelenggarakan program-program dan pemeliharaan masjid. Selanjutnya Ketua PTA Semarang mengemukakan laporan progress pembangunan masjid dan pemenuhan fasilitas masjid yang diperjanjikan oleh para donatur yang belum ada kesempatan dalam pemenuhannya, maka diharapkan pemenuhannya dari para donatur.
Yang berkaitan dengan penilaian ZI yang sudah dilakukan dimana ditemukan beberpa satker pada komponen hasil masih ditemukan pemakaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang lama, padahal IKU yang baru sudah terbit pada tahun 2021 lalu. Dan pada lima syarat masih ada yang belum sesuai pada tindak lanjut hasil temuan.
Selain hal-hal tersebut Ketua PTA Semarang juga menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan dukungan peradilan agama terhadap perbankan syariah sebagai penegak hukum syariah, program PTWP diantaranya perbaikan lapangan tennis Srondol, kesepakatan hasil rakor di Surakarta agar diimplementasikan dan silaturahim pada hari raya Idul Fitri.
Selanjutnya berturut-turut Wakil Ketua PTA Semarang, Panitera dan Sekretaris memberikan materi pembinaannya yang dilanjutkan dengan menerima masukan-masukan dari Pimpinan PA se Jawa Tengah. Akhirnya kegiatan pembinaan dan penyampaian informasi-informasi terkini tersebut yang dimulai pukul 13.30 WIB selesai pada pukul 15.30 WIB.