Monev Implementasi Aplikasi Jamu Kuat dengan Dinas Kesehatan
Serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah
Semarang|pta-semarang.go.id (6/6/2023)
Pada hari ini Senin 6 Juni 2023 berlangsung proses monitoring dan evaluasi atas implementasi aplikasi “Jamu Kuat” (Kerjasama Mewujudkan Keadilan Masyarakat) Pengadilan Tinggi Agama Semarang secara hybrid. Dimana untuk Kantor Wilayah Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Wilayah Dinas Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah hadir secara tatap muka, sedangkan untuk Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Kantor Dinas Perempuan dan Anak Kabupaten/Kota (DP3AKB) dan Pengadilan Agama se Jawa Tengah melalui zoom meeting melalui command center masing-masing.
Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H. dalam sambutan pembukaan acara Monitoring dan Evaluasi tersebut menyatakan sangat mengapresiasi kegiatan pada hari ini yang tujuannya tiada lain adalah menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan visi dan misi antar instansi dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Masyarakat mendapatkan kemudahan dalam menyelesaikan urusannya secara terpadu, mudah, murah dan cepat.
Pada kesempatan tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Bapak Winarno Fungsional Analis Kesehatan menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah sangat mendukung implementasi aplikasi Jamu Kuat dalam rangka mendapatkan calon pengantin yang sehat untuk mendapatkan generasi penerus yang sehat dan kuat. Untuk hal tersebut Dinas Kesehatan melalui puskesmas bekerja sama dengan KUA telah memberikan Surat Keterangan Sehat bagi calon pengantin. “Nantinya tidak hanya memberikan surat keterangan sehat saja namun juga bisa memberikan rekomendasi yang mungkin dibutuhkan Hakim dalam memberikan pertimbangan hukumnya dalam penanganan perkara permohonan dispensasi kawin,” demikian ungkapnya.
Sementara itu Ibu Arida Nuralita Penyuluh Kualitas Hidup Perempuan Dan Anak dari DP3A2KB menyatakan bahwa DP3A2KB telah melakukan koordinasi internal dalam rangka penyusunan Pedoman Rekomendasi Dispensasi Perkawinan sehingga kabupaten/kota akan mempunyai parameter dan redaksi yang sama dalam memberikan rekomendasi apakah anak tersebut sudah siap menikah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan psikologis, kesehatan reproduksi, kematangan emasional, kematangan sosial dll.
Drs. H. Zanal Hakim, S.H., M.H sebagai Ketua Tim Pengembangan IT Peradilan Agama di Jawa Tengah dalam pengantar Monitoring dan Evaluasai ini mengungkapkan bahwa kegiatan hari ini menindaklanjuti MoU/PKS yang sudah dilaksanakan dan dilaunching pada 6 Oktober 2021 yang dihadiri Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di hotel Patra Semarang. Acara launching yang dilanjutkan dengan penandatanaganan PKS di tingkat Provinsi tersebut sudah ditindaklajuti oleh Sebagian besar Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Maka saat ini yang perlu dilakukan adalah monev. Pertama-tama apakah sudah ada PKS antara Pengadilan Agama dengan instansi terkait/mitra, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan saling memberikan hak akses/account ke mitra sehingga akan terjadi sharing data antar instansi. Dari monev ini akan diketahui sejauh mana implementasi aplikasi jamu kuat pada PA se Jawa Tengah sehingga acara ini diharapkan ada progress yang lebih baik lagi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Semarang H. Ma’sum Umar tersebut mengevaluasi pelaksnaan Jamu Kuat di masing-masing Pengadilan Agama serta membahas kendala-kendala yang selama ini dihadapi. Akhir dari sessi diskusi ini, bahwa kita harus duduk Bersama membuat format pemberian rekomendasi bagi Pemohon Dispensasi Kawin, agar tidak ada tumpeng tindih kewenangan serta adanya sinergia antar instansi dapat terwujud dalam mewujudkan keadilan untuk masyarakat.