Pelantikan Wakil Ketua PTA Semarang Menjadi Ketua PTA Sulawesi Barat
Jakarta|pta-semarang.go.id (9/6/2023)
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah 16 (enam belas) orang Ketua Pengadilan Tingkat Banding (13 (tiga belas) orang Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan 3 (tiga) orang Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara). Salah satu diantaranya adalah Wakil Ketua PTA Semarang Drs. H. Muhammad Alwi, S.H. dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat. Pelntikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut diselenggarakan pada Jumat, 09 Juni 2023 pukul 13.30 WIB. Acara tersebut diselenggarakan di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, lantai 14, Jakarta. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 90/KMA/SK/V/2023 tanggal 16 Mei 2022 dan Nomor 105/KMA/SK/V/2023 tanggal 29 Mei 2023.
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung memberikan beberapa pesan penting baik kepada yang baru dilantik maupun Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia, yaitu:
Pertama, junjung tinggi integritas, pada integritas letak kunci kewibawaan dan kemandirian korps peradilan. Akan sangat ironis ketika issue integritas melanda institusi peradilan yang seharusnya bekerja dengan basis kepercayaan masyarakat. Penguatan nilai integritas tidak bisa ditawar-tawar. Apabila integritas kita abaikan maka sinyalemen negative yang senantiasa diarahkan kepada lembaga peradilan lambat laun akan meruntuhkan kehormatan korps. Kerja keras yang kita bangun selama ini untuk mengharumkan citra peradilan akan sirna seketika apabila ada aparatur peradilan yang melakukan penyelewengan dan menggadaikan integritasnya. Terpaan ujian yang melanda institusi kita saat ini membuat kita perlu merenungkan kembali apa yang pernah dikatakan oleh Warren Yunker tokoh kontemporer Amerika Serikat yang berbunyi sebagai berikut: “Butuh 20 (dua puluh) tahun untuk membangun sebuah reputasi, tapi hanya butuh 5 (lima) menit untuk merusaknya”.
Kedua, tingkatkan profesionalitas, profesionalitas yang tinggi adalah jaminan penegakan hukum. Profesionalisme menuntut kita untuk selalu disiplin, bekerja sesuai keahlian yang dimiliki, serta mempunyai komitmen yang tinggi atas tugas yang dijalani. Insan peradilan yang profesional tidak lahir dari proses yang instant namun dibentuk secara terus menerus yang disertai kesungguhan. Hanya orang yang bijak dan rendah hati yang mau belajar jangan pernah berpikir kita tahu segalanya, atau mengira pengetahuan yang kita miliki sudah cukup, karena situasi dan kondisi selalu berubah dan kemajuan jaman selalu bergerak tak terhentikan. Untuk itu jangan pernah bosan menggali pengetahuan terutama pengetahuan hukum agar putusan yang dijatuhkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Bagi seorang Pimpinan Peradilan Tingkat Banding nilai profesionalitas semakin dibutuhkan karena Peradilan Tingkat Banding merupakan kawal depan atau provoost Mahkamah Agung di daerah. Sebagai Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding pada pundak bapak ibu terpikul amanah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan baik di satuan kerja yang dipimpin maupun di satuan kerja pengadilan tingkat pertama di bawahnya. Saya mengingatkan jika timbul permasalahan di wilayah yang Bapak ibu pimpin maka selesaikanlah persoalan secara hirarkis. Diskusikan setiap persoalan agar menemukan jalan keluar yang holistic. Persoalan yang muncul di Peradilan Tingkat Pertama maupun Pengadilan Tingkat Banding agar terlebih dahulu diupayakan untuk diselesaikan di Tingkat Banding. Apabila Pengadilan Tingkat Banding tidak dapat menyelesaikannya, maka baru Ketua Pengadilan Tingkat Banding mengirimkan surat ke Mahkamah Agung untuk meminta penyelesaian permasalahan tersebut. Dalam rengka meningkatkan profesionalitas ini sekaligus untuk menyerap dan menyelesaikan problem yang timbul di lapangan perlu dilakukan diskusi bulanan pada masing-masing pengadilan tingkat banding baik secara langsung maupun secara virtual dibawah koordinasi Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Banding tersebut.
Ketiga, dimanapun Bapak Ibu ditempatkan, lihatlah pengadilan itu. Apakah lebih baik dari pengadilan yang Bapak Ibu pimpin sebelumnya, apakah lebih rendah kinerja pekerjaannya. Bila dinilai masih rendah maka agar ditingkatkan agar menjadi sama dengan pengadilan yang bapak ibu pimpin sebelumnya bahkan tingkatkan agar lebih baik lagi. Bila ternyata lebih baik dari pengadilan yang Bapak Ibu tempati sebelumnya maka jangan sampai turun, Bapak Ibu ditempatkan disitu agar hari ini lebih baik dari hari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini. Paling tidak pertahankan, jangan sampai turun agar lebih baik lagi di masa yang akan datang.
Keempat, jadilah teladan yang baik, upaya menjaga kehormatan lembaga dan menjaga kepercayaan public memang tidak semudah membalik telapak tangan. Sebagai silent corps insan peradilan tidak mempunyai banyak kesempatan untuk menepis sinyalemen negative terhadap lembaga peradilan melalui rangkaian kata-kata maka kita harus mampu menjawabnya dengan sikap dan perbuatan. Seorang Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding harus mampu menjadi teladan demi penegakan integritas di satuan kerjanya, jadilah role model pada lembaga yang bapak ibi pimpin. Imam Syafi’i pada 1200 tahun yang lalu pernah berpesan bahwa pilar kepemimpinnan itu tersimpan dalam 5 (lima) keteladanan, yaitu kejujuran dalam perkataan, kepandaian dalam menyimpan rahasia, integritas dalam menepati janji, kemampuan memberi nasihat serta menunaikan amanah. Kepemimpinan tidak selalu diukur dari wibawa dan kharismatika, seorang pemimpin juga tidak hanya dinilai dari kepandaian dan retorika, tapi kepemimpinan dinilai dari sejauh mana seorang mampu figure panutan baik dalam tingkah laku, tutur kata, sikap maupun perbuatan. Para pemimpin merupakan lokomotif yang akan menentukan arah gerak organisasi yang dipimpinnya oleh karena itu bangunlah kekompakan yang akan membuat kita menjadi kuat dan kokoh, dan tingkatkan kepedulian karena dengan sikap saling peduli dan saling mengingatkan untuk kebaikan sesama warga pengadilan akan dapat menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik lembaga.
Upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan para ketua pengadilan tingkat banding pada Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara oleh Ketua Mahkamah Agung dan upacara serah terima jabatan pada hari ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada yang dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung selaku Plh. Sekretaris Mahkamah Agung serta Pejabat Eselon 1 Mahkamah Agung.