Monev Implementasi Aplikasi JAMU KUAT dengan Kanwil Kemenag dan Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah
Semarang|pta-semarang.go.id (6/6/2023)
Pada hari ini Selasa 20 Juni 2023 berlangsung proses monitoring dan evaluasi atas implementasi aplikasi “Jamu Kuat” (Kerjasama Mewujudkan Keadilan Masyarakat) Pengadilan Tinggi Agama Semarang secara hybrid antara Pengadilan Tinggi Agama Semarang dan Pengadilan Agama se Jawa Tengah dengan instansi mitra, yang pada hari ini dilaksanakan monitoring dan evaluasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang membawahi Kantor Urusan Agama (KUA) dan Dinas Pemberdyaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil yang membawahi Dispermadesdukcapil Tingkat Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Hadir secara langsung / luring pada aula PTA Semarang adalah perwakilan dari Kanwil Kemenag dan Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, sedangkan para Ketua Pengadilan Agama, Kepala KUA dan Kepala Dispermadesdukcapil Kabupaten/kota mengikuti acara secara daring.
Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H. dalam sambutan pembukaan acara Monitoring dan Evaluasi tersebut menyatakan sangat mengapresiasi kegiatan pada hari ini yang tujuannya tiada lain adalah menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan visi dan misi antar instansi dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Masyarakat mendapatkan kemudahan dalam menyelesaikan urusannya secara terpadu, mudah, murah dan cepat. “Silaturahmi pada hari ini semoga membawa manfaat bagi masing-masing instansi kita, kita bisa secara terpadu menjalankan tupoksi kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat merasa terlayani dengan baik,” demikian harapan yang disampaikan Ketua PTA Semarang sebelum membuka acara pada hari ini secara resmi.
Bapak Duta Grafika, Kepala KUA Kecamatan Semarang Timur, mewakil Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jateng menyatakan bahwa dengan silaturahmi pada hari ini diharapkan menghasilkan koordinasi yang lebih baik lagi antara Peradilan Agama, KUA dan Dispermadesdukcapil dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat sehingga bisa meminimalisir adanya pemalsuan Akta Cerai, meminimalisir kesalahan data statu kependudukan yang ada di KTP serta dapat mendukung program pemerintah dalam mencegah adanya pernikahan dini.
Sementara itu Kurniawan Prasetya Atmaja, S.H., Fungsional Analis Dukcapil Jateng mengatakan bahwa Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah sangat mendukung implementasi aplikasi Jamu Kuat dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat yang dilakukan secara lintas sektor dimana hal tersebut sejalan dengan semangat dispermadukcapil dalam membahagiakan masyarakat dengan memenuhi dokumen-dokumen yang legal yang dibutuhkan masyarakat sehingga tercapai adanya kondisi tertib administrasi kependudukan dalam masyarakat.
Selanjutnya Drs. H. Zainal Hakim, S.H., M.H sebagai Ketua Tim Pengembangan IT Peradilan Agama di Jawa Tengah dalam pengantar Monitoring dan Evaluasai ini mengungkapkan bahwa kegiatan hari ini menindaklanjuti MoU/PKS yang pernah dilaksanakan yang dilaunching pada 6 Oktober 2021. Yang perlu dilakukan monev pertama-tama apakah sudah ada PKS antara Pengadilan Agama dengan instansi terkait/mitra, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan saling memberikan hak akses/account ke mitra sehingga akan terjadi sharing data antar instansi yang selanjutnya dilakukan penyusunan Rencana Kerja (RK). Dari monev ini akan diketahui sejauh mana implementasi aplikasi jamu kuat pada PA se Jawa Tengah sehingga acara ini diharapkan ada progress yang lebih baik lagi dalam pelayanan kepada masyarakat.