Sosialisasi Pedoman Tata Naskah Dinas Mahkamah Agung
di Jawa Tengah
Semarang|pta-semarang.go.id (3/8/2023)
Pada hari Kamis, 3 Agustus 2023 bertempat di ruang command center PTA Semarang berlangsung kegiatan Sosialisasi Pedoman Tata Naskah Dinas Mahkamah Agung di Jawa Tengah secara daring dan luring. Hadir secara luring Wakil Ketua PTA Semarang, Panitera, Sekretaris, Pejabat Strukktural dan Pelaksana pada PTA Semarang. Sedangkan yang mengikuti secara daring adalah Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se Jawa Tengah, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri se Jawa Tengah, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang serta Panitera dan Sekretaris Pengadilan Militer II – 10 Semarang.
Kegiatan sosialisasi ini sebagai tindak lanjut dari keluarnya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 131/KMA/SK/VII/2023 pada tanggal 11 Juli 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, serta Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 627/SEK/SK/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Untuk itu Mahkamah Agung mengadakan kegiatan sosialisasi kedua surat keputusan tersebut ke 4 (empat) lingkungan Badan Peradilan Yang Berada di Bawah Mahkamah Agung RI pada bulan Agustus 2023 ini.
Wakil Ketua PTA Semarang Dr. Drs. Moch. Sukkri, S.H., M.H., menyatakan bahwa Surat Keputusan mengenai Tata Naskah Dinas ini merubah yang telah biasa kita terapkan berdasarkan Administrasi Tata Persuratan pada Buku I yang telah sangat optimal mendukung tata persuratan, namun setelah 16 tahun sanagtlah perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan pembangunan birokrasi nasional. Oleh karena itu Wakil Ketua PTA Semarang sangat berharap agar para peserta sosialisasi bersungguh-sungguh dalam mengikuti sosialisasi dan memanfaatkan sesi diskusi dengan sebaik-baiknya karena kedua surat keputusan tersebut sudah harus diimplementasikan.
Pada hari ini 4 (empat) Lingkungan Badan Peradilan yang berada di Jawa Tengah mendapat giliran awal putaran sosialisasi dengan menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Mahkamah Agung RI. Para narasumber tersebut adalah, pertama, Bapak Marta Satriya Putra, Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas yang memberikan materi ”Gambaran Umum Tata Naskah Dinas Mahkamah Agung”, kedua, Bapak Edi Yuniadi, S.Sos., M.M., CPSAK, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, yang membawakan materi “Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Mahkamah Agung”, serta ketiga, Ibu Retno Widuri, S.Ikom., Kepala Sub Bagian Organisasi pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi yang memberikan materi “Petunjuk Teknis Tata Naskah Dinas Mahkamah Agung”.
Kegiatan yang dimulai tepat pukul 9.00 WIB tersebut ditutup pada pukul 12.00 WIB. Dalam Closing Statemennya Bapak Edi Yuniadi, S.Sos., M.M. menegaskan kembali bahwa Pimpinan Mahkamah Agung mengharapkan setelah sosialisasi ini keempat Badan Peradilan di Jawa Tengah harus segera mengimplementasikan kedua Surat Keputusan di atas dan apabila dalm pelaksanaannya terdapat hal-hal yang memerlukan adanya perbaikan pada kedua Suarat Keputusan tersebut agar menginformasikannya ke Mahkamah Agung.