Ketua PTA Semarang Launching I-Monev dan I-Siti
Semarang|pta-semarang.go.id (30/10/2023)
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H. melaunching aplikasi Monitoring dan Evaluasi (I-MONEV) serta aplikasi Surat Izin dan Cuti (I-SITI) pada Pengadilan Agama se Solo Raya. Bertempat di Syariah Hotel Solo (SHS) di kawasan Colomadu Surakarta, selain launching kedua aplikasi tersebut Ketua PTA Semarang juga memberikan pembinaan kepada Pimpinan dan Aparat Pengadilan Agama se Solo Raya / Korwil Surakarta (PA Sragen, PA Karanganyar, PA Sukoharjo, PA Surakarta, PA Klaten dan PA Boyolali).
Pada sambutannya Ketua PTA Semarang memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas upaya yang telah dilakukan semua aparatur Peradilan Agama di Jawa Tengah khususnya yang berada di wilayah Solo Raya, dalam mengimplementasikan program-program yang menjadi unggulan Badilag pada tahun 2023 ini. Sebagaimana surat keputusan nomor 044/DJA/HK.00/SK/I/2023 tentang Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Tahun 2023, Program Prioritas Ditjen Badilag antara lain:
1. Penguatan Kelembagaan
2. Penguatan Integritas
3. Penguatan Sumber Daya Manusia
Optimalisasi kegiatan pembinaan, monitoring, dan evaluasi secara berkala
4. Penguatan Pemanfaatan Teknologi Informasi
Implementasi, Pengembangan, dan Replikasi 26 Inovasi/Aplikasi Ditjen Badilag dan Aplikasi Mahkamah Agung.
Lebih jauh Ketua PTA Semarang menyatakan bahwa sebaik apapun system dengan dukungan aplikasi-aplikasi modern dan manajemen yang baik, akan tiada arti bila SDMnya atau aparat yang mengoperasikannya berintegritas rendah. Maka yang paling utama adalah the man behind the gun. Aparat yang berintegritas tinggi hanya ada dalam jiwa-jiwa yang bertaqwa kepada Allah SWT.
Kedua aplikasi yang dilaunching hari Senin tersebut merupakan aplikasi-aplikasi di bidang pelayanan kepaniteraan dan kesekretarian. Aplikasi I-Monev merupakan aplikasi monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan pihak kepaniteraan, yaitu:
- E-instrumen - merupakan aplikasi Informasi perintah dari Majelis Hakim kepada jurusita/jurusita pengganti untuk melaksanakan pemanggilan untuk persidangan pertama lanjutan maupun ikrar talak serta pemberitahuan kepada pihak berperkara. - Juga termasuk perkara delegasi masuk sepanjang permintaan bantuan melalui SIPP.
- MonEv Penerbitan Akta Cerai merupakan aplikasi untuk melihat/memonitor penerbitan akta cerai, yang merupakan produk layanan mayoritas di Pengadilan Agama;
- Kontrol PBT (perkara berkekuatan hukum tetap) Aplikasi digunakan - petugas yang mencetak akta cerai supaya penerbitan akta cerai sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu Panitera berkewajiban menerbitkan akta cerai sekurang kurangnya 7 hari setelah putusan BHT - memantau tugas Jurusita / Jurusita Pengganti dalam melaksanakan pemberitahuan isi putusan se segera mungkin, tidak lebih dari 7 hari sejak putusan;
- E.Doc Akta Cerai Aplikasi ini digunakan : - untuk mengolah data dan dokumen Akta Cerai sejak tahun 2016 sampai dengan tahun berjalan 2023, data link dengan SIPP; - untuk menghimpun data dan dokumen Akta Cerai yang di terbitkan Pengadilan Agama mulai tahun 1990 sampai dengan tahun 2015;
- Posbakum - Merupakan register POSBAKUM tentang jenis layanan - Melalui Sistem ini pemberi layanan yang di tunjuk medapatkan kemudahan rekap jenis dan jumlah layanan (sebagai laporan), ke depan di kembangkan terhubung dengan pengelola anggaran - Pengguna, Posbakum di berikan hak akses untuk meng_input data jenis layanan serta meng unggah dokumen (file gugatana/permohonan) untuk selanjutnya di unggah petugas PTSP pada SIPP
- Monitoring Mediasi - merupakan aplikasi Informasi jumlah layanan mediasi, hasil mediasi - Merupakan register Mediasi - monev untuk mediator baik hakim maupun non hakim terkait dengan tingkat keberhasilan mediasi;
- Apik Tenan - merupakan aplikasi Informasi jumlah dan jenis layanan PTSP - Merupakan register layanan PTSP - Monev kinerja layanan petugas PTSP
Serta pelayanan dari pihak kesekretariatam yang ditujukan untuk internal aparatur PA, yaitu: aplikasi Surat Izin dan Cuti (I-SITI)