PEMBINAAN DAN SUPERVISI PENGAWASAN REGULER TAHUN 2024
DI PA PURBALINGGA
Semarang|pta-semarang.go.id (24/7/2024)
Menindaklanjuti pengawasan reguler terhadap PA Purbalingga yang telah dilakukan Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasada) pada 13-15 Mei 2024, Ketua PTA Semarang bersama Sekretaris PTA Semarang melakukan pembinaan dan supervisi pengawasan reguler 2024 di PA Purbalingga. Kegiatan yang bertempat di ruang rapat PA Purbalingga diikuti oleh semua aparatur PA Purbalingga dari unsur Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta semua ASN dan PPNPN yang sedang tidak melayani para pihak.
Sekretaris PTA Semarang, Karyarini Fatonah, S.H., M.M. dalam pembinaannya menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan Hatiwasda pada Mei lalu sudah seluruhnya ditindaklanjuti serta sudah dilakukan pelaporannya dalam bentuk Tindak Lanjut Hasil Laporan (TLHP). “Namun format TLHP-nya belum sebagaimana format yang baku, ke depannya untuk format ini agar disesuaikan,” demikian kritik dari Karyarini Fatonah sembari memberikan contoh ketidaksesuain format TLHP pada eviden TLHP masih terpisah dari temuan Hatiwasda.
Sementara itu Ketua PTA Semarang, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. menyampaikan materi pembinaan perihal 5 (lima) Kebijakan Umum PTA Semarang dalam menjabarkan Program Prioritas Dirjen Badilag Tahun 2024 yang juga menjabarkan Cetak Biru Mahkamah Agung RI, yaitu Peradilan Unggul, Peradilan Anggun, Peradilan Modern, Peradilan Berkelas Dunia, dan Peradilan yang inklusif yang dicapai dengan menerapkan 8 (delapan) prinsip kerja profesional, yaitu: kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja pantas, kerja tangkas, kerja lekas, kerja sinergitas, dan kerja tuntas. (f&n)