KETUA PTA SEMARANG MERAYAKAN HUT PERADILAN AGAMA KE 142 BERSAMA PENGADILAN AGAMA DI SOLO RAYA
Klaten, |pta-semarang.go.id (1/08/2024)
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., pada hari ini Kamis 1 Agustus 2024 merayakan HUT Peradilan Agama ke 142 bersama aparatur Peradilan Agama se Solo Raya di Klaten. Hadir pula Wakil Ketua PTA Semarang, Drs. H. Moh. Yasya, S.H., M.H., 3 (tiga) orang Hakim Tinggi Pengawas Daerah Surakarta (Dr. H. Hasanuddin, S.H., M.H., Drs H. Iskhaq, S.H., M.H. dan Drs. H. Abd. Razaq, M.H.), Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sragen, PA Surakarta, PA Boyolali, PA Sukoharjo, PA Wonogiri dan PA Klaten bersama para Hakim, Panitera dan Sekretaris masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut Ketua PTA Semarang memotong tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas anugerah yang dilimpahkan sehingga eksistensi Peradilan Agama di Indonesia sudah mencapai usia yang ke 142, yang selanjutnya menyerahkan potongan tumpeng tersebut kepada Ketua PA Wonogiri, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I..
Dalam sambutannya Ketua PTA Semarang menyatakan bahwa untuk mempertahankan dan mengembangkan eksistensi Peradilan Agama diperlukan perjuangan keras yang bermuara pada 2 (dua) hal, yakni jumlah warga negara yang beragama Islam dan perkembangan ekonomi syariah terutama perbankan syariah dimana yang terlibat di dalamnya tidak hanya warga Negara yang beragama Islam namun siapa saja yang melaksanakan akad-akad syariah. “Seorang hakim pada peradilan agama harus berdakwah membina umat Islam dan mempunyai kematangan ilmu dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang diajukan kepadanya, maka hakim di peradilan agama adalah hakim di mata hukum dan ulama di mata ummat,” demikian ditegaskan Ketua PTA Semarang.
Keberadaan para Pimpinan PTA Semarang bersama Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris di Klaten tersebut selain memperingati HUT Peradilan Agama ke 142 juga dalam rangka menghadiri kegiatan Diskusi Hukum dan Bedah Berkas serta Penyusunan Manajemen Resiko Pengadilan Agama di Koordinator Wilayah Solo Raya. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Tjokro Klaten tersebut merupakan kegiatan ke 3 dengan tema yang sama yang sebelumnya sudah diselenggarakan di Korwil Pati dan Banyumas.
Dalam kegiatan yang diikuti 56 (lima puluh enam) orang, yang terdiri dari para hakim, panitera dan sekretaris Pengadilan Agama se Korwil Solo Raya tersebut dibagi dalam 2 (dua) kelompok, yakni para hakim dan panitera melaksanakan diskusi hukum dan bedah berkas dengan nara sumber Pimpinan PTA dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah sementara itu para sekretaris dan jajarannya melaksanakan penyusunan manajemen resiko yang dipandu oleh Panitera dan Sekretaris PTA Semarang. (f&n)