RAPAT KOORDINASI PIMPINAN PENGADILAN AGAMA SE JAWA TENGAH TAHUN 2025
Semarang|pta-semarang.go.id (3/02/2025)
Menindaklanjuti Surat Dirjen Badilag Nomor 087/DJA/HM1.1/I/2025 tanggal 15 Januari 2025 perihal Himbauan Pelaksanaan Rapat Koordinasi pada setiap Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh, maka Pengadilan Tinggi Agama Semarang selama 2 (dua) hari, tanggal 3 dan 4 Pebruari 2025, melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pimpinan Peradilan Agama di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Bertempat di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah Jl. Kyai Mojo, Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Dalam acara pembukaan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Dr. H.Zulkarnain,S.H., M.H. mensyaratkan bahwa kegiatan rapat koordinasi dapat sebagai media untuk menyatukan pandangan dalam menghadapi kebijakan pemerintah dan Mahkamah Agung yang harus ditindaklanjuti. Kebijakn pemerintah itu adalah kebijaan yang memangkas anggaran, sedangkan kebijakan Mahkamah Agung Cq. Badan Peradilan Agama berkaitan dengan optimalisasi penanganan perkara secara e-court dengan baik dan memastikan kegiatan pelayanan peradilan tetap memenuhi standar excellent tanpa berkurang sedikit pun.
Rakor dilaksanakan untuk mengkoordinasikan berbagai kegiatan agar tidak tumpang tindih, saling berbenturan atau ada yang terbengkalai karena luput dari perhatian. Ada kemungkinan menggabungkan beberapa kegiatan dalam satu waktu bersamaan untuk mewujudkan efektfitas dan efisiensi. Rakor juga dijadikan sebagai media sosialisasi kebijakan Mahkamah Agung, Badilag dan PTA. Serta juga digunakan untuk menyusun langkah, taktik dan strategi pelaksnaan kegiatan sehingga dapat berhasil dengan cara mudah.
Didalam rakor juga akan terjadi interaksi antar sesama peserta, terjadi saling tukar dan berbagi informasi. Selanjutnya menyatukan tekad untuk maju bersama seluruh satker pengadilan agama di Jawa Tengah. Keunggulan di satu satker dapat ditransfer ke satker lainnya sehingga pada waktunya seluruh satker bisa meraih prestasi bersama-sama.
Menurut laporan Ketua Panitia, Drs. H. Eko Nurahmat, M.H. peserta rakor adalah Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi dan Pejabat Struktural dan fungsional PTA Semarang serta Pimpinan beserta Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se Jawa Tengah. Pada rakor kali ini juga menghadirkan narasumber dari luar, yaitu PT Pos Indonesia yang akan memberikan materi perihal Program Pengiriman Pos Tercatat Dalam Proses Perkara Pengadilan, juga Bank BSI yang merupakan salah satu bank syariah yang menjadi mitra pengadilan agama dalam pembayaran biaya perkara.
Sedangkan narasumber dari internal adalah Ketua PTA Semarang, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. yang membawakan materi perihal Program Prioritas Badilag MARI dan PTA Semarang pada 2025. Wakil Ketua PTA Semarang, Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H. membawakan materi Langkah-langkah Pengadilan Agama Meraih Predikat WBK dan WBBM. Para Hakim Tinggi Pengawas Daerah menyampaikan Evaluasinya terhadap pelaksanaan pembnaan dan pengawasan melalui aplikasi e-Binwas. Dadtar Inventaris Masalah Peradilan Agama diJawa Tengah dibahas Panitera PTA Semarang, Dr. H. Didi Kusnadi, M.Ag., dan Sekretaris PTA Semarang, Karyarini Fatonah, S.H., M.M. membahas Prototype Ruangan Peradilan Agama dan Prototype Pengelolaan Masjid/Mushola Peradilan Agama Jawa Tengah. (f&n)