logo webpta

on . Hits: 550

KETUA PTA SEMARANG MENGHADIRI PENGUKUHAN HAKIM AGUNG MA-RI
SEBAGAI GURU BESAR UNISSULA SEMARANG

 

 

WhatsApp Image 2025 02 09 at 08.46.20 1

 

 

Semarang|pta-semarang.go.id (7/02/2025)

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., pada hari ini Jumat, 7 Pebruari 2025 menghadiri pengukuhan Hakim Agung Kamar Pidana MA-RI, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. sebagai Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Pengukuhan Guru Besar ke 77 Unissula ini digelar dalam sidang senat terbuka Unissula di kampus Jalan Kaligawe Kota Semarang. Prosesi pengukuhan Guru Besar yang dipimpin langsung oleh Rektor Unissula Prof. Dr. Gunarto, S.H., M.H. juga dihadiri secara langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. beserta para Hakim Agungnya, diantaranya hadir para Hakim Agung Kamar Agama, yakni Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H., Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H., Drs. H. Busro, S.H., M.H., Dr. Imron Rosyadi, S.H., M.H., 1 (satu) orang mantan Hakim Agung, Dr. H. Purwosusilo, S.H.,M.H. serta Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H..

 

collpengukuhan1

 

Dalam Sidang Senat Terbuka tersebut Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul “Penggelapan Jabatan Dalam Hukum Indonesia: Tanggungjawab Hukum, Implikasi Moral dan Reformasi”. Menurutnya, penggelapan dalam jabatan adalah tindak pidana sesuai pasal 374 KUHP dan pelakunya diancam pidana penjara maksimal lima tahun. KUHP hadir untuk menguraikan tujuan dan pedoman pemidanaan, menekankan pencegahan tindak pidana melalui penegakan norma hukum. Selain itu, hukuman tidak boleh ditujukan untuk menimbulkan penderitaan atau merendahkan martabat manusia. Dalam kasus penggelapan, penting bagi pelaku untuk melakukan upaya pengembalian dana yang digelapkan kepada pihak yang dirugikan.

Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. merupakan hakim agung yang multi talenta, dimana selain berprestasi di dunia hukum ternyata juga pelestari budaya Jawa, khususnya wayang hingga dianugerahi gelar Kanjeng Pangeran oleh Keraton Solo. Selain itu Beliau juga seorang akademisi, penulis buku, dalang, komponis, musisi dan olah ragawan. Karena banyak bidang yang digelutinya, dan Beliau ekspert di bidangnya itu maka pada 2 Desember 2023 meraih rekor dan dianugerahi gelar sebagai Hakim Dengan Lintas Bidang Terbanyak oleh MURI.

 

WhatsApp Image 2025-02-07 at 10.56.11 30c133e2

Ketua PTA Semarang, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. turut merasa bangga dan bersama seluruh keluarga besar PTA Semarang mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. sebagai salah satu Guru Besar di Universitas Islam Sultan Agung Semarang. “Sosok Beliau yang sederhana dan multi talenta semoga menjadi inspirasi bagi kita semua,” demikian pesan Ketua PTA Semarang kepada segenap semua aparatur peradilan agama di Jawa Tengah. (f&n)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Semrang

Jl. Hanoman No. 18 Semarang

Krapyak, Kec. Semarang Barat,

Kota Semarang 50146

Jawa Tengah

 

Telp : (024) 7600803

Fax  : (024) 7603866

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

istagram ig pta-semarang

maps1 Lokasi Kantor

https://www.siakad.iainutuban.ac.id/system/js/-/ThaiXMaxwin/ https://elektro.istts.ac.id/-/dslot/ https://elektro.istts.ac.id/wp-content/stoto/ https://www.mitsubishi-solo.co.id/