logo webpta

on . Hits: 753

MUSDA DHARMAYUKTI KARINI PROVINSI JAWA TENGAH DAN MUSCAB DHARMAYUKTI KARINI JAWA TENGAH TAHUN 2025

 

DYK 1JPG

 

Semarang|pta-semarang.go.id (14/02/2025)

 

Pada hari ini, Jumat 14 Februari 2025 Ketua Cabang Dharmayukti Karini Jawa Tengah, Ny. Binti Talmidzah Zulkarnain, mengikuti Musyawarah Daerah Dharmayukti Karini ke 8 Tahun 2025 yang diselenggarakan di lantai 2 (dua) aula Pengadilan Tinggi Semarang, Jalan Pahlawan 19 Semarang. Musda ini selain diikuti oleh seluruh Ketua, Sekretaris dan Ketua Seksi Organisasi Dharmayukti Karini Cabang se Jawa Tengah secara daring juga diikuti seluruh anggota Dharmayukti Karini Cabang Jawa Tengah secara luring. Hadir pula dalam acara pembukaan Musda tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, H. Mochamad Hatta, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. selaku Pelindung, serta Wakil Ketua PT Jawa Tengah, Dr. Yapi, S.H., M.H. dan Wakil Ketua PTA Semarang, Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H.

Ketua Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Jawa Tengah, Ny. Annisa Widyawati M. Hatta dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musda merupakan tindak lanjut dan sosialisasi hasil Musyawarah Nasional Dharmayukti Karini yang diselenggarakan pada 22 Januari 2025 lalu. Disamping sebagai sarana untuk menyalurkan aspirasi peserta musda dalam menyusun program kerja Dharmayukti Karini untuk masa periode kepengurusan yang akan datang, musda kali ini juga membentuk Tim Formatur yang akan membentuk Pengurus Daerah 2025-2028. “Setelah musda pada hari ini, seluruh Pengurus Cabang agar secepatnya mengadakan MUSCAB untuk membentuk kepengurusan di tingkat cabang sehingga program kerja yang mengacu pada program kerja Pengurus Daerah segera dapat disusun melalui perencanaan yang matang”, demikian pesan Ketua Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Jawa Tengah.

 

collage DYK 3

 

Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, H. Mochamad Hatta, S.H., M.H. selaku Pelindung dalam sambutannya menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi diselenggarakannya musda yang tepat waktu sebagaiamana telah diprogramkan serta dapat menjalankan musda secara sederhana sebagaimana kebijakan Pimpinan Mahkamah Agung untuk menyelenggarakan kegiatan secara sederhana, yang penting adalah outcome-nya. Ketua PT juga menekankan tentang pentingnya integritas dan meminta dukungan dari ibu-ibu sebagai istri aparatur pengadilan untuk memberikan dukungan yang positif agar suami tetap amanah di jalan yg benar. “Ini kontribusi yang diharapkan sehingga akan menjadi dorongan bagi suami yang dalam melaksanakan tugasnya semakin hari semakin berat,” demikian harapan Ketua PT yang selanjutnya membuka secara resmi pelaksanaan musda Dharmayukti Karini VIII Tahun 2025 Provinsi Jawa Tengah.

collage DYK 4

Terdapat beberapa agenda dalam musda tersebut, yaitu pertama, Laporan pertanggungjawaban Pengurus Daerah Dharmayukti Karini periode 2022-2025. Kedua, sosialisasi hasil keputusan munas: perihal adanya perubahan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dharmayukti Karini, penyempurnaan buku pedoman organisasi dan administrasi Dharmayukyi Karini serta program kerja. Ketiga, pembahasan materi bentuk kegiatan yang mengacu pada Program Kerja Hasil Keputusan Munas.

Dalam sidang pleno III musda kali ini dinyatakan bahwa oleh karena berdasarkan Anggaran Dasar BAB XV Pasal 22 ayat 6, istri Ketua Pengadilan Tinggi sebagai Ketua Daerah Dhamayukti Karini, maka dalam Musda Dharmayukti Karini VIII Tahun 2025 menetapkan Ny. Anisa WIdyawati M. Hatta sebagai Ketua Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Jawa Tengah masa bakti 2025-2028.

collage DYK 1png

 

Setelah Musda dilaksanakan tanggal 14 Februari 2025, Dharmayukti Karini Cabang Jawa Tengah mengadakan penyelenggaraan MUSCAB pada hari Senin 17 Februari 2025, di Aula Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, dengan agenda Laporan Pertanggungjawaban Pengurus periode 2022-2025, pemilihan Ketua Cabang Dharmayukti Karini Cabang jawa Tengah serta penyusunan program kerja. Dalam muscab tersebut terpilih Ny. Binti Talmidzah Zulkarnain sebagai Ketua Dharmayukti Karini Cabang Jawa Tengah Cabang masa bakti 2025-2028. (f&n)

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Semrang

Jl. Hanoman No. 18 Semarang

Krapyak, Kec. Semarang Barat,

Kota Semarang 50146

Jawa Tengah

 

Telp : (024) 7600803

Fax  : (024) 7603866

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

istagram ig pta-semarang

maps1 Lokasi Kantor

https://www.siakad.iainutuban.ac.id/system/js/-/ThaiXMaxwin/ https://elektro.istts.ac.id/-/dslot/ https://elektro.istts.ac.id/wp-content/stoto/ https://www.mitsubishi-solo.co.id/