logo webpta

on . Hits: 294

PENANDATANGANAN MoU PTA. SEMARANG

DENGAN PENGADILAN TINGGI JAWA TENGAH

 

PT Jateng

                      Semarang|pta-semarang.go.id (28/05/25)

         Bertempat di aula PTA Semarang, pada hari ini Rabu, 28 Mei 2025 pukul 13.30 WIB dilaksanakan acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama Semarang dengan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Hadir dalam acara tersebut rombongan dari Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah H. Muchammad Hatta, SH, MH didampingi Wakil Ketua Dr. Yati, SH, MH, Hakim Tinggi, Panitera, Plt. Panitera Muda Perdata Pengadilan Tinggi Jawa Tengah serta Ketua Pengadilan Negeri Semarang. Dari lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Semarang hadir Ketua PTA. Semarang Dr. H. Zulkarnain, SH, MH, Wakil Ketua Dr. H. Bambang Supriastoto, SH, MH, Panitera, Sekretaris, perwakilan Hakim Tinggi, perwakilan Panitera Pengganti PTA. Semarang serta Ketua Pengadilan Agama Semarang dan Panitera Pengadilan Agama Semarang, Kendal, Kebumen.

PT Jateng 3

        Dalam sambutannya, Ketua PTA Semarang DR. H. Zulkarnain, SH, MH menyampaikan bahwa MoU ini diawali dengan diskusi intens Panitera PTA. Semarang dengan Panitera PT Jawa Tengah beserta jajaran kepaniteraan untuk merumuskan biaya proses Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri dan rumusan hasil diskusi tersebut sudah disepakati bersama dan akan ditandatangani pada hari ini. Untuk itu dengan adanya kerjasama antara Pengadilan Negeri dengan Pengadilan Agama ini diharapkan dapat meningkatkan mutu akta-akta yang dikeluarkan dan dapat meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Demikian KPTA. Semarang mengakhiri sambutannya.

        Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah H. Muchammad Hatta dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran rombongan PT Jawa Tengah adalah untuk menandatangani MoU tentang biaya proses perkara antara Pengadilan Negeri dengan Pengadilan Agama. MoU ini menunjukan bahwa antara Pengadilan Negeri dengan Pengadilan Agama adalah satu kesatuan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung. MoU biaya proses ini adalah salah satu komitmen bagaimana mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan dengan tujuan bagaimana peradilan ini dapat berjalan dengan baik. Demikian komitmen yang beliau sampaikan dalam akhir sambutannya.

PT jateng 4

        Dalam sessi penendatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Ketua PTA. Semarang didampingi oleh Wakil Ketua dan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah didampingi wakil Ketua dan disaksikan pejabat dan semua yang hadir pada acara tersebut. Setelah sessi penandatangan MoU acara dilanjutkan dengan foto bersama. (n&f)

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Semrang

Jl. Hanoman No. 18 Semarang

Krapyak, Kec. Semarang Barat,

Kota Semarang 50146

Jawa Tengah

 

Telp : (024) 7600803

Fax  : (024) 7603866

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

istagram ig pta-semarang

maps1 Lokasi Kantor

https://www.siakad.iainutuban.ac.id/system/js/-/ThaiXMaxwin/ https://elektro.istts.ac.id/-/dslot/ https://elektro.istts.ac.id/wp-content/stoto/ https://www.mitsubishi-solo.co.id/