PTA SEMARANG DAN PA MAGELANG MERAIH PENGHARGAAN
DARI KOMISI INFORMASI PROVINSI JAWA TENGAH
Semarang|pta-semarang.go.id (16/12/2025)
Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Selasa malam 16 Desember 2025 menyelenggarakan Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 bertempat di Patra Semarang Hotel & Convention, Ballroom Rama Shinta. Untuk kesekian kalinya Pengadilan Tinggi Agama Semarang meraih anugerah sebagai Badan Vertikal Provinsi Jawa Tengah Informatif Ketiga dengan nilai 92,04 setelah sebelumnya pada tahun 2015, tahun 2023 dan tahun 2024 meraih penghargaan yang sama. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Ir. Doni Yoesgiantoro, M.M., M.P.A. kepada Ketua PTA Semarang Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H.

Pada kesempatan yang sama Ketua PA Magelang, Dr. Nurhasan, S.H.I., M.E., menerima penghargaan sebagai Badan Publik Pengadilan Agama Kabupaten/Kota dengan nilai 93,82. Pengadilan Agama Magelang Informatif merupakan satu-satunya Pengadilan Agama di Jawa Tengah yang meraih penghargaan tersebut.

Menurut Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah, Indra Asoka Mahendrayana, S.E., M.H. berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pada tahun 2025 ini, sebanyak 82 badan publik di Jawa Tengah meraih predikat Informatif. Badan publik itu meliputi 22 kabupaten/ kota, 26 SKPD provinsi, 7 RSUD provinsi dan 17 RSUD kabupaten/kota, 5 badan vertikal, 1 pengadilan agama kabupaten/kota, 2 BPS kabupaten/kota, hingga 2 BUMD milik Pemprov. Selain itu, terdapat 34 unit badan publik yang masuk kategori Menuju Informatif. (f&n)
https://www.youtube.com/watch?v=ByNRTsxUWBA
