DEDIKASI TANPA BATAS DAN KEINSYAFAN KITA DALAM MELAYANI
Semarang|pta-semarang.go.id (6/8/2021)
“WBK dan WBBM bukan sekedar predikat, keduanya membawa tanggungjawab moril yang besar pada institusi. Sekali lagi, ini bukan tentang kebanggaan mengenai predikat, melainkan dedikasi tanpa batas dan keinsyafan kita dalam melayani kepentingan para pencari keadilan dengan sebaik-baiknya pelayanan”, demikian closing statement Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I., saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM oleh Badilag secara daring. Acara pembukaan ini dimulai pukul 09.00 hingga 11.45 dilaksanakan secara daring dengan peserta 128 satker yang maju untuk merebut predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 47 satker menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pengadilan Tinggi Agama Semarang termasuk salah satu satker yang ikut maju memperebutkan predikat WBBM setelah pada tahun 2020 berhasil meraih predikat WBK.
Pada awal sambutannya Dirjen Badilag memberikan apresiasi yang luar biasa kepada satker-satker yang telah berjuang untuk meraih predikat WBK dan WBBM. Apresiasi ini diberikan dengan latar belakang bahwa satker-satker pada Peradilan Agama telah terbukti menjadi role model dan memberikan sumbangsih yang besar dalam mengangkat derajat dan martabat Mahkamah Agung diantara institusi di Negara kita, yaitu telah meraih predikat terbaik nomor 2 setelah Kementerian Keuangan.
Selanjutnya dikemukakan mengapa kita harus merebut predikat WBK dan WBBM, yaitu bahwa suatu instansi harus benar-benar terbebas dari segala bentuk perilaku koruptif serta selalu meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan melalui inovasi-inovasi yang bermanfaat. Untuk mengukur keberhasilan institusi dalam mencapai hal tersebut maka Kemenpan RB telah menetapkan standar-standar yang ditandai dengan predikat WBK dan WBBM.
Dirjen Badilag juga memberikan arahan-arahan bagaimana mempersiapkan diri dalam meraih predikat WBK dan WBBM tersebut, dimana faktor Pimpinan menjadi sangat penting sejak awal sebelum mengajak dan mempengaruhi semua aparat dalam merebut predikat WBK dan WBBM, yaitu dengan meningkatkan kualitas komunikasi, kualitas koordinasi dan kualitas kerjasama dikarenakan pembangunan Zona Integritas bukanlah merupakan pekerjaan Pimpinan saja akan tetapi semua aparat di setiap level. Pada saat pembangunan ZI agar dilaksanakan juga Survey Kepuasan Masyarakat, monitoring pelayanan di PTSP secara rutin. Aparat yang melakukan pelayanan secara langsung dan strategis agar dipilih aparat yang betul-betul berkualitas dan kapabel dalam bidangnya. Juga trik-trik saat melakukan presentasi di depan Tim Penilai dari Kemenpan R.B. dalam presentasi WBK dan WBBM agar diperhatikan 3 (tiga) aspek utama, yaitu Ketepatan Materi / Relevansi dan tampilan Presentasi, Penguasaan dan Penyampaian, dan Perfomansi / Penampilan dari Presentator. Dalam hal ini juga diberi petunjuk bahwa apabila Ketua Pengadilan mempunyai kekurangan dalam menyampaikan ide-idenya maka bisa saja hanya saat pembukaan tampil dengan memberikan semacam pengantar tentang apa yang akan dipaparkan oleh yang mewakilinya, dan selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan atau Hakim yang lain memaparkannya lebih lanjut.
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. Dra. Hj. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. sebagai koordinator pendampingan melanjutkan memberikan arahan-arahan kepada seluruh peserta berkaitan dengan jadwal dan teknis pendampingan yang rencananya akan dilaksanakan mulai hari Senin tanggal 9 Agustus 2021 sampai dengan Jumat 13 Agustus 2021. Akhirnya acara berakhir setelah dilakukan sesi tanya jawab.