Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Menghadiri Upacara Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI Ke-76 secara Daring
Drs. H. M. Alwi Mallo, M.H., Ketua PTA Semarang bersama segenap jajarannya menghadiri upacara HUT Mahkamah Agung R.I. ke 76 secara daring pada hari ini Kamis, 19 Agustus 2021. Tidak lebih dari 15 orang yang hadir di Media Center PTA Semarang sebagai peserta upacara, selebihnya mengikuti upacara secara daring melalui meja kerja masing-masing. Adapun tema HUT Mahkamah Agung R.I. ke 67 ini adalah “Memantapkan Kemandirian Badan Peradilan Melalui Pelayanan Hukum Berbasis Teknologi Informasi Pada Masa Pandemi”.

Bertindak selaku Pembina Upacara, YM Ketua Mahkamah Agung R.I., Bp. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. yang dalam awal sambutannya sangat prihatin dengan adanya wabah virus covid 19 yang melanda Negara kita terutama yang telah menelan korban jiwa warga Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Indonesia selama hampir 2 tahun ini. Dan untuk itu atas nama Pimpinan Mahkamah Agung menyampaikan ucapan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada para Hakim dan Aparatur Peradilan yang gugur dalam menjalankan tugas akibat terpapar virus covid 18 dengan diiringi doa semoga mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Diangkat derajadnya sebagai para syuhada atas jasa dan pengabdiannya yang tulus terhadap Lembaga Peradilan, bangsa dan Negara. Dan bagi yang sedang melaksanakan isolasi mandiri segera sembuh seperti sedia kala. Aamiin.
Ketua Mahkamah Agung juga mengajak seluruh warga Peradilan seluruh Indonesia untuk bersatu melawan wabah covid 19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan, melaksanakan vaksinasi dan menjalankan pola hidup yang sehat. Juga diingatkan agar kita semua tidak bertindak ceroboh dan menganggap sepele wabah ini yang tentunya akan membahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan di sekitar kita. Selalu menerapkan 5 M dengan baik, selalu mengenakan masker, mencuci tangan dengan bersih, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.
Melalui tema kali ini Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa pentingnya aspek kemandirian dalam proses penyelenggaraan peradilan karena dalam menggerakkan keadilan kemandirian merupakan jantung sekaligus detak nadi yang harus dijaga dengan baik dan dijunjung tinggi sebagai marwah dan kehormatan lembaga peradilan. Kemandirian harus tercermin dalam setiap pelayanan hukum, baik yang bersifat yudisial maupun yang non yudisial. Kemandirian tidak boleh menjadi alat berlindung bagi oknum aparatur peradilan untuk menyalahgunakan jabatannya. Kemandirian harus diikuti dengan integritas dan profesionalitas yang tinggi sehingga dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan kesewenang-wenangan.

Selanjutnya dinyatakan bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi sebagai solusi yang tepat dan pilihan yang tepat dalam memberikan pelayanan hukum pada masa pandemic saat ini. Karena Teknologi Informasi memberikan manfaat yang besar bagi Penerima Layanan, yaitu memberikan kemudahan, kecepatan dengan biaya yang semakin murah, serta bagi Pemberi Layanan para aparatur peradilan, yaitu membantu meringankan dan mempercepat penyelesaian pekerjaan dengan tingkat ketelitian dan kecermatan yang tinggi, serta dapat memutus mata rantai birokrasi yang berpotensi menimbulkan berbagai penyimpangan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab.

Transformasi ke teknologi informasi ini telah jauh dilaksanakan Mahkamah Agung sebelum terjadinya pandemi covid 19 dan penyempurnaan terus dilakukan dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan bagi pelaksanaan elektronisasi di bidang administrasi dan teknis peradilan. Semua dilakukan untuk mewujudkan pelaksanaan peradilan yang modern pada semua jenis perkara. Selain dari segi regulasi Mahkamah Agung juga selalu meningkatkan kualitas jaringan dan melengkapi kelengkapan perangkat IT bagi Satker di seluruh Indonesia guna menunjang lancarnya pelaksanaan proses peradilan secara elektronik sehingga tidak ada alasan bagi satuan kerja untuk tidak melaksanakan peradilan secara elektronik.
Optimalisasi peradilan modern telah dicanangkan satu tahun yang lalu sehingga yang menjadi focus yang utama saat ini adalah memastikan bahwa system peradilan yang modern bisa berjalan dengan baik dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi para pencari keadilan. Peranan SDM yang trampil dan berkompeten juga sangat menentukan, juga kinerja apparatur juga harus dijaga dengan baik, karena modernisasi peradilan dibangun oleh keterpaduan system teknologi yang canggih dan Sumber Daya Manusia modern.
Upaya kerja keras yang telah dilaksanakan Mahkamah Agung telah membuahkan capaian dan prestasi yang membanggakan, antara lain 9 (Sembilan) kali berturut-turut Mahkamah AGung mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Pengelolaan Keuangan pada tahun 2020. Juga di bidang Pendidikan dan Pelatihan SDM pada tahun ini Pusdiklat Kepemimpinan BaLitbangKumdil MARI mendapatkan Peringkat Ketiga sebagai Lembaga Pemerintah Pusat Berprestasi Tahun 2021 juga mendapatkan akreditasi Type A dari Lembaga Administrasi Negara R.I. untuk Program Pelatihan Aparatur.

Bersamaan dengan peringatan HUT MARI ke 76 tahun ini juga diserahkan secara simbolis penghargaan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya untuk pengabdian 30 tahun, 20 tahun, 10 tahun, Dwi Windu dan se windu kepada para perwakilan penerima. Juga dilanjutkan berbagai kegiatan di Musium Mahkamah Agung yang diikuti oleh semua warga peradilan di seluruh Indonesia secara virtual, yaitu penyerahan Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2021 yang dimaksudkan agar bisa memacu semangat warga peradilan dan advokat untuk meningkatkan pelayanan hukum sesuai tugasnya masing-masing.
Selain itu dalam pelaksanaan peringatan HUT Mahkamah Agung hari ini juga diputar film yang berjudul “Pesan Bermakna” sebagai persembahan Mahkamah Agung di Hari Ualang Tahunnya ke 76 yang bertemakan integritas dan banyak mengandung nilai-nilai kebaikan yang bisa dipelajari oleh para hakim dan para aparatur peradilan di sluruh Indonesia baik dalam kehidupan sehari-hari maupun ketika sedang menjalankan tugas.
Dalam mengakhiri sambutannya Ketua Mahkamah Agung memberikan pesan bahwa sesulit apapun kondisi yang kita alami saat ini jangan sekali kali menyurutkan tekad untuk tetap berbuat yang terbaik dan terus melakukan perubahan yang positif dan tidak ada kemajuan dan kesuksesan yang bisa dicapai tanpa diawali dengan sebuah perubahan. Mulailah dengan perubahan yang kecil untuk mewujudkan cita-cita yang besar.
Akhirnya upacara HUT Mahkamah Agung R.I. ke 76 ini diakhiri dengan acara pembacaan doa oleh Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H.
