PEMBUKAAN PELATIHAN PANITERA & PANITERA PENGGANTI
4 LINGKUNGAN PERADILAN
Semarang|pta-semarang.go.id (15/3/22)
Pada hari Selasa, 15 Maret 2022 Panitera Pengganti PTA Semarang mengikuti Pembukaan Pelatihan Singkat Panitera Pengganti 4 (empat) Peradilan Seluruh Indonesia. Acara yang diselenggarakan secara virtula melalui link zoom dan kanal youtube tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB dan diikuti hampir 9.000 Panitera Pengganti.
Ketua Bidang Penyelenggara Diklat Pusdiklat Teknis Mahkamah Agung RI Ibu Wiwik WIndarwati, SH, MM melaporkan bahwa Pelatihan Singkat bagi Panitera Pengganti ini diikuti oleh 8592 peserta dari 4 Peradilan dis eluruh Indonesia, Adapun Peserta yang sudah registrasi sekitar 3.500 peserta sedangkan sisanya sebanyak 5.000 peserta yang saat ini on proses registrasi. Pelatihan ini dibagi menjadi 8 gelombang dengan metode pembelajaran pada pelatihan ada metode pembelajaran jarak jauh yang dibagi menjadi 2 (dua) tahapan. Pertama, Tahap I Pembelajaran Mandiri e-Learning dan Kedua, Tahap Online class via zoom meeting.
Ketua Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI Bambang Heri Mulyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa sedianya acara pembukaan Pelatihan Singkat Panitera Pengganti 4 (empat) Peradilan Seluruh Indonesia akan dibuka secara langsung oleh Bapak Ketua Mahkamah Agung RI namun karena ada acara yang tidak dapat ditinggalkan maka dengan berat hati beliau tidak dapat membukanya. Begitu juga Ketika Ketua MA RI mendelegasikan kepada Panitera MA RI, ternyata beliau pada waktu yang sama ada acara di Surabaya. Maka pada kesempatan tersebut Ketua Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI membuka secara resmi pelatihan dengan bacaan Baamalah. Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa Pelatihan Singkat Panitera Pengganti 4 (empat) Peradilan Seluruh Indonesia adalah amanat YM Ketua Mahkamah Agung dengan tujuan agar seluruh Panitera Penggati mempunyai pengetahuan yang sama tentang administrasi peradilan dan tentunya untuk meningkatkan SDM Panitera Pengganti seluruh Indonesia. Setelah membuka acara dilanjutkan dengan memberikan orientasi pelaksanaan pelatihan yang semua pembelajaran melalui e-learning Mahkamah Agung RI. Kepada peserta dimohon untuk mengakses e-learning Mahkamah Agung dan mengikuti semua tahapan-tahapan selama pelatihan. Demikian Kepala Pusdiklat mengakhiri paparan orientasinya. (ns)