logo webpta

on . Hits: 1541

Pimpinan dan Hakim Tinggi PTA Semarang Menghadiri Bedah Buku
''Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Perkara Sengketa Ekonomi Syariah''

BEDAH BUKU 4

Semarang|pta-semarang.go.id (29/3/2022) Pimpinan PTA Semarang dan Hakim Tinggi PTA Semarang menghadiri bedah buku yang bertemakan "Arbitrase dan Alternatif Penyetesaian Sengketa dalam Perkara Sengketa Ekonomi Syariah" yang diselenggarakan secara daring dan luring oleh PTA Bangka Belitung. Acara bedah buku karya YM. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. Ketua Kamar Agama MARI yang juga menjadi keynote speaker pada acara kali ini, menghadirkan narasumber antara lain Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag. (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Prof. Dr. Jaih Mubaroq, M.Ag. (Guru Besar Sunan Gunung Djati Bandung) dan Dr. Sutan Emir Hidayat, M.B.A. (Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah). Hadir secara daring seluruh Pimpinan, Hakim, Panitera Sekretaris Peradilan Agama se Indonesia juga dihadiri para akademisi yang concern dalam perkara sengketa ekonomi syariah.

BEDAH BUKU 1

Dirjen Badan Peradilan Agama MARI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dalam sambutannya sebelum membuka acara secara resmi mengungkapkan bahwa dalam buku karya Ketua Kamar Agama MARI ini secara komprehensif menguraikan dengan jelas kewenangan Peradilan Agama dalam pelaksanaan putusan Arbitrase Syariah, sehingga ditemukan benang merah persentuhan antara wilayah Arbitrase Syariah dengan Peradilan Agama.

Setidaknya ada beberapa titik singgung yang dikemukakan dalam buku ini, yaitu kewenangan mengadili perkara, pembatalan putusan Arbitrase Syariah, Pelaksanaan keputusan Basyarnas, dan perlawanan terhadap eksekusi keputusan Basyarnas.

BEDAH BUKU 2

Selanjutnya dalam ketentuan lebih lanjut sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi atas perkara Nomor 93 Tahun 2012 yang menghapuskan Penjelasan Pasal 55 ayat (2) Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sehingga menjadikan Pengadilan Agama sebagai satu-satunya lembaga pengadilan yang berwenang menyelesaikan sengketa Ekonomi Syariah. Demikian pula dalam Pasal 13 ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomr 14 Thun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah, yang menyatakan pelaksanaan putusan Arbitrase Syariah dan pembatalannya dilaksanakan oleh pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama.

“Substansi buku ini tidak sekedar membahas secara teoritis, namun juga secara aplikatif oleh sebab itu saya mewajibkan kepada seluruh Hakim, Panitera untuk memiliki buku ini sebagai bahan bacaan dan menjadi sumber hukum dalam pelaksanaan ekonomi syariah,” demikian perintah Bapak Dirjen kepada seluruh hakim dan panitera di Lingkungan Badan Peradilan Agama.

BEDAH BUKU 3

Dirjen Badilag sangat mengapresiasi penyelenggaraan acara bedah buku ini, karena Badilag sangat concern terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di Lingkungan Perdilan Agama dalam pelaksanaan hukum Ekonomi Syariah dan pelaksanaan putusan Basyarnas. Kegiatan-kegiatan semacam ini harus kita kembangkan dengan beberapa tujuan, yaitu:

  1. Meningkatkan kapasitas para hakim Peradilan Agama dalam mengadili sengketa ekonomi syariah dan pelaksanaan putusan Basyarnas
  2. Menyamakan persepsi atas penerapan hukum ekonomi syariah
  3. Mmeningkatkan pengetahuan dan wawasan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan ekonomi syariah di Indonesia
  4. Memperkuat kepercayaan masyarakat tergadap Peradilan Agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah
  5. Mensosialisasikan ekonomi syariah dan prospek penerapan hukum syariah di Indonesia

Tujuan akhir dari upaya ini adalah memperkuat system ekonomi syariah dan penegakan hukumnya dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Demikian sambutan Dirjen Badilag dalam acara pembukaan Bedah Buku secara daring dan luring ini dan dengan mengucapkan bismillahirohmanirrohiim Dirjen Badilag membuka secara resmi acara tersebut. (f&n)

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Semrang

Jl. Hanoman No. 18 Semarang

Krapyak, Kec. Semarang Barat,

Kota Semarang 50146

Jawa Tengah

 

Telp : (024) 7600803

Fax  : (024) 7603866

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

istagram ig pta-semarang

maps1 Lokasi Kantor

https://www.siakad.iainutuban.ac.id/system/js/-/ThaiXMaxwin/ https://elektro.istts.ac.id/-/dslot/ https://elektro.istts.ac.id/wp-content/stoto/ https://www.mitsubishi-solo.co.id/