DIALOG ANTAR PENGADILAN
DITJEN BADILAG MA-RI DAN FAMILY COURT OF AUSTRALIA: MENINGKATKAN PENYEDIAAN INFORMASI LAYANAN PENGADILAN YANG BERORIENTASI PENGGUNA
Semarang|pta-semarang.go.id (12/4/2022)
Pimpinan PTA Semarang, pada pagi hingga siang hari ini Rabu 12 April 2022, bersama Hakim Tinggi PTA Semarang menghadiri secara virtual acara Dialog Antar Pengadilan Ditjen Badilag MA-RI dan Family Court of Australia: Meningkatkan Penyediaan Informasi Layanan Pengadilan Yang berorientasi Pengguna. Acara dihadiri secara virtual oleh seluruh Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding ini menghadirkan narasumber Drs. Arief Hidayat, S.H., Sekretaris Ditjen Badilag, dan Janelle Olney, Communications Manager dari Federal Circuits and Family Court of Austalia, 3 (tiga) orang Penanggap, yaitu: Fitria Villa Sahara, Co-Director Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Nurul Direktur Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) dan Farida Safi Direktur Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2) Makassar dan Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI sebagai keynote speaker serta membuka acara tersebut.
Dirjen Badilag sebagai Keynote Speaker manyatakan bahwa Badan Peradilan Agama selalu berinovasi bekerjasama dengan berbagai instansi dari dalam negeri maupun luar negeri, yaitu dengan Family Cort of Australia maupun AIPJ2 yang menghasilkan beberapa kebijakan pada Badilag.
Pertama, kerangka kerjasama Ditjen Badilag MA dan Family Court of Australia berlandaskan MoU tertanggal 8 Desember 2020 memuat kerjasama Mahkamah Agung Cq. Badilag dengan Family Court of Australia. Terdapat 3 (tiga) hal dalam kerjasama ini, yaitu:
- Mengembangkan landasan yang kokoh dan berkesinambungan antara Ditjen Badilag MA-RI dan Family Court of Australia, kerjasama dalam peningkatan berbagai aspek baik jenis pelayanan maupun tingkat kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
- Pemahaman lebih lanjut tentang hukum dan budaya kerja peradilan di Indonesia dan Australia baik melalui daring maupun studi banding Peradilan Agama dengan Family Court of Australia yang disaranai AIPJ2.
- Meningkatkan kapasitas Peradilan Agama dalam melaksanakan cetak biru perubahan peradilan.
Kedua, Judicial Dialogue, sarana pertukaran informasi hukum dan peradilan yang mengarah pada budaya kerja peradilan.
- Pada tanggal 31 Agustus 2020 Webinar Internasional Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak mampu Pada Masa Pandemi melalui Posbakum Online. Dengan adanya pandemic covid19 tidak berarti organisasi pengadilan di seluruh Indonesia kinerjanya turun atau terhenti bahkan Pandemi Covid19 merupakan satu tantangan bagaimana organisasi tetap bisa berjalan. Oleh sebab itu terlahir 24 inovasi-inovasi yang dikembangkan Badilag dalam masa Pandemi Covid19 ini yang tujuannya adalah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan mengembangkan SDM internal Badilag menjadi SDM yang berkualitas menguasai TI. Jadi Pandemi Covid19 bagi Badilag menjadi peluang untuk meningkatkan dan berinovasi menciptakan aplikasi-aplikasi yang memberikan kecepatan dalam pelayanan.
- Pada tanggal 2 Oktober 2020, Dialog Internasional Pemenuhan Hak Nafkah dan Pemeliharaan Anak Pasca Perceraian di Berbagai Negara. Permasalahan yang menjadi pemikiran Badilag dan dijadikan judul dalam dialog Internasioanal, terdapat terobosan, MoU Badilag dengan PemKab Serang, yaitu pelaksananaan eksekusi putusan pengadilan dimana Pemkab Serang menerima putusan pengadilan dengan memotong gaji PNS Pemkab Serang untuk diberikan kepada anak dan perempuan sesuai dengan isi putusan. Menjadi embrio dari kebijakan dan akan diterapkan di seluruh Indonesia, yang mudah-mudahan ada political will dari seluruh pemerintah kabupaten di Indonesia untuk melaksanakan sebagaimana yang dilakukan Kabupaten Serang yang memberikan kesempatan kepada PA Serang melakukan eksekusi langsung melakukan pemotongan gaji apabila terdapat PNS bercerai.
- Pada tanggal 2 Maret 2021 Webinar Internasional Membangun Peradilan Agama Modern Berkelanjutan Menuju Birokrasi Berkelas Dunia yang membicarakan bagaimana Peradilan Agama yang berkelas dunia. Hari ini dibuktikan ada pembicaraan antar Negara yang menunjukkan satu hal yang luar biasa bahwa Badilag selalu melakukan webinar bagaimana Peradilan bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Berdialog dengan dunia internasional bertukar pikiran mengembangkan Peradilan yang berkelas dunia.
- Pada Tanggal 5 Oktober 2021 Judicial Dialogue Dirjen Badilag MA-RI , Family Court of Australia tentang Perlindungan Hak dan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak. Badilag membuat inovasi dan terobosan-terobosan melalui berbagai aplikasi yang sudah dirasakan oleh Perempuan dan Anak. Jadi kerjasama dengan Family Court of Australia dan AIPJ2 sangat bermanfaat dalam memberikan dukungan dalam inovasi tentang kebijakan-kebijakan akses keadilan terhadap perempuan dan anak.
- Pada tanggal 29 September 2021 Webinar Internasional Meningkatkan Akses dan Layanan Keadilan Bagi Perempuan dan Penyandang Disabilitas. Pelayanan kaum disabilitas ini menjadi program prioritas Badilag yang telah diinstruksikan kepada Peradilan Agama di seluruh Indonesia untuk membuat sarana dan prasarana pelayanan kaum disabilitas. Bahkan beberapa Pengadilan Agama sudah mendaftarkan sertifikasi internasional yang diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang pelaksananaan pelayanan sarana dan prasarana bagi kaum disabilitas.
Ketiga, Kebijakan Strategis Badilag. Peningkatan Pelayanan dan Akses Masyarakat Terhadap Keadilan.
- Perlindungan Perempuan dan Anak . Kebijakan ini mengatur agar Pengadilan memastikan tersedianya informasi hak-hak istri dan anak pasca perceraian di berbagai media informasi, memaksimalkan fungsi PTSP, Posbakum, menyediakan blanko surat gugatan yang memuat tuntutan hak-hak istri dan anak serta melakukan kerjasama dengan lembaga terkait dalam pelaksanaan putusan. Surat Dirjen Badilag Nomor 1960 Tahun 2021 tentang strategi perlindungan perempuan dan anak.
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Pengadilan, kebijakan ini mengatur pengadilan agar tidak melayani oknum yang memanfaatkan pencari keadilan dengan meminta imbalan besar. Maka Badilag melakukan terobosan kebijakan dimana tidak semua orang bisa masuk di kantor Pengadilan Agama, hanya orang-orang yang mempunyai sengketa hukum dan permasalahan di Pengadilan didasarkan surat Dirjen Badilag 1717 Tahun 2021 dan 1812 Tahun 2022 bagi Pencari Keadilan diberikan tanda supaya bisa masuk ke kantor Pengadilan warna Hijau, warna Biru untuk Saksi, warna Kuning untuk KUasa Hukum dan warna Merah untuk Pihak yang berkepentingan dengan Pengadilan.
- Standar Layanan Disabilitas, suatu kebijakan yang memuat ketentuan umum prinsip dasar pelayanan bagi penyandang disabilitas di Pengadilan Agama, Aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, penyediaan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas di PA dalam surat Dirjen Badilag Nomor 206 Tahun 2021 tanggal 19 Mei 2021.
- Poster/Whatsapp Pengaduan, Kebijakan ini mengatur poster pengaduan agar masyarakat dapat dengan mudah dapat melaporkan pelanggaran yang terjadi ke Dirjen Badilag langsung dengan nomor Whatsapp pengaduan di tempat minimal pada 5 (lima( titik, yaitu ruang tunggu sidang, ruang pos bakum, 3 ruangan PTSP, Kantin, Musholla. Berdasarkan surat Dirjen Badilag Nomor 2290 tahun 2021 .Ini semua adalah upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, akuntabilitas keterbukaan Badilag untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam memberikan informasi kepada Badilag tentang oknum-oknum atau siapapun yang mengambil manfaat atau memanfaatkan lingkungan Peradilan Agama dengan berbagai hal yang tidak baik yang bisa diinformasikan langsung ke Badilag melalui nomor WA yang ditempatkan pada 5 titik.
- Tentang monitoring eksekusi putusan. Surat ini memerintahkan kepada setiap pengadilan tingkat banding untuk menyampaikan laporan pelaksanaan eksekusi yang belum terlaksana atas putusan Pengadilan Agama di wilayah hokum masing-masing dan menyampaikan alasan tertundanya pelaksanaan eksekusi. Surat Dirjen Badilag Nomor 2796 Tahun 2021.
Keempat, Capaian Kinerja Peradilan Agama Tahun 2021, Mendekatkan Keadilan kepada masyarakat. Bagaimana Peradilan Agama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pada berbagai substansi pelayanan yang berkaitan dengan perkara.
- Penyelesaian perkara kurang dari 1 bulan, pada bulan Agustus 2018 penyelesaian perkara kurang dari 1 bulan sebesar 31 %, kemudian 2019 menjadi 47%, 2020 menjadi 65%, 2021 mencapai 73%. Ini merupakan peningkatan hasil political will Badilag dalam melayani masyarakat dengan baik dengan memberikan percepatan sesuai dengan azas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.
- One day minute berkas perkara. Pada tahun 2018 sebesar 27%, 2019 sebesar 96%, 2020 sebesar 98%, 2021 sebesar 99%. Ini merupakan kemajuan yang luar biasa.
- One day Publish putusan, 2018 hanya 6%, 2019 sebesar 75%, 2020 sebesar 61%, 2021 sebesar 99%. Putusan tidak ada lagi yang terlambat dalam pubikasinya dalam tenggang waktu yang jelas.
- Keberhasilan Mediasi, pada 2018 hanya 3%, 2019 sebesar 6%, 2020 sebesar 7%, 2021 sebesar 14% dari 670 ribu perkara seluruh Indonesia.
- Permohonan melalui Aplikasi Gugatan Mandiri, 2019 sebanyak 2912 perkara, 2020 sebanyak 7097 perkara, 2021 sebanyak 19.191.
- Penggunaan Aplikasi Basis Data Kemiskinan yang merupakan kerjasama dengan AIPJ2, dengan Kementerian Sosial, TPN2K. Data TPN2K dari Departemen Sosial diambil Badilag sebagai dasar masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke RT, RW danKelurahan untuk mencari Suket Tidak Mampu, karena dengan hanya nomor KTP bisa diketahui bahwa masyarakat tersebut berada dibawah garis kemiskinan dan dibebaskan dari biaya perkara.
- Penggunaan ecourt, mengalami peningkatan yang luar biasa dimana pada tahun 2019 baru sebesar 24.893 perkara, pada tahun 2020 sebesar 103.175 perkara kemudian tahun 2021 sebanyak 133.293 perkara. Badilag berusaha keras memaksa masyarakat menggunakan Teknologi INformasi, mengikuti perkembangan TI tidak hanya sebagai penonton tapi mampu menggunakannya.
- Pengguna Lain ecourt, pada 2019 sebanyak 2.173 pada tahun 2020 meningkat menjadi 19.529, selanjutnya pada 2021 luar biasa perkembangannya menjadi 24.357 orang.
Kelima, Penghargaan dan Testimoni. Membangun Peradilan Agama yang Modern dan Terpercaya.
- Badilag meraih WBK Wilayah Bebas Korupsi pada Tahun 2021, dan pada 2022 meraih WBBM Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dari KemenpanRB.
- Dirjen Badilag sebagai Pelopor Perubahan dengan Integritas dalam 1 tahun mendapatkan 2 penghargaan nasional. Penghargaan pemerintah secara formal untuk melihat sejauh mana organisasi pemerintah melaksanakan tugasnya yang bebas dari KKN dan menjadikan organisasinya menjadi satu Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
- Penghargaan dari Majalah IT Works kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi yang memberikan 2 penghargaan, yaitu Dirjen Badilag ditetapkan sebagai Top Leader on Digital Implementation 2021 dan Ditjen Badilag sebagai pemenang Top Digital Awards 2021 Level Star 4.
- Penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia, yaitu Badilag sebagai Lembaga Yudikatif dengan Koneksi 4.000 Mata CCTV Sentral Secara Daring Terbanyak. Dirjen Badilag sebagai Pemrakarsa Lembaga Yudikatif dengan koneksi 4.000 mata CCTV Sentral Secara Daring Terbanyak.
- Pada Seminar Internasional HUT ke 69 IKAHI tahun 2022 yang bertema Peranan SDM dan TI Untuk Mewujudkan Peradilan Yang Modern Dalam Perspektif Lintas Negara pada tanggal 17 Maret 2022 terdapat 2 tokoh nasional yang memberikan apresiasi tentang kemajuan TI yang ada pada Pengadilan Agama, yaitu Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.,M.H. mantan Ketua MK periode 2003-2008, dan apresiasi dari Dr. Edmon Makarim Dekan Fakultas Hukum UI.
Dirjen Badilag memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kerjasama dan dialog yang telah terjalin antara Dirjen Badilag dengan Family Court of Australia dan AIPJ2. “Keberhasilan Badilag ini tidak terlepas dari adanya dialog antara Mahkamah Agung cq. Badilag MA-RI dengan Family Court of Australia dan AIPJ2”, Demikian pungkas Dirjen Badilag mengakhiri sambutannya sebagai Keynote Speaker.
Selanjutnya sesi pembukaan acara ini diakhiri dengan pembacaan doa oleh Dr. Saefulloh, S.Ag., M.H. Wakil Ketua PA Cikarang, yang kemudian Dr. Chandra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. sebagai moderator memulai acara tersebut. (f&n)