Pelantikan Pejabat Fungsional Arsiparis Ahli Muda Pengadilan Tinggi Agama Semarang
Semarang|pta-semarang.go.id (14/4/2022) Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Drs. H. M. Yamin Awie, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah Jabatan Fungsional Arsiparis Ahli Muda pada PTA Semarang. Upacara pelantikan berlangsung di ruang sidang dan dihadiri Wakil Ketua PTA Semarang, perwakilan Hakim Tinggi serta Pejabat Struktural PTA Semarang.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 339/SEK/Kp.I/SK/III/2022 tertanggal 17 Maret 2022. Berdasarkan SK Sekma tersebut, Sri Astutik, S.E. yang sudah memiliki Pangkat/Gol. Ruang III/d ditempatkan pada Pengadilan Tinggi Agama Semarang sebagai Arsiparis Ahli Muda pada PTA Semarang sejak keputusan tersebut ditetapkan.
Setelah acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Ketua PTA Semarang berkenan memberikan sambutan dan arahan kepada pejabat yang dilantik dengan mengucapkan selamat datang serta agar segera bisa beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru karena sebelumnya sudah mengabdi pada Kementerian Agama, yaitu sebagai Arsiparis Balai Litbang Agama Semarang. Ketua PTA Semarang sangat bersyukur atas ditempatkannya pejabat fungsional Arsiparis ini dikarenakan pada lingkungan Peradilan Agama di Jawa Tengah baru ada 1 (satu) orang pejabat fungsional Arsiparis. Rasa syukur itu bertambah dengan kenyataan bahwa Pejabat Arsiparis ini sudah berpengalaman sehingga menambah kekuatan kualitas SDM pada PTA Semarang yang sedang berusaha meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun ini.
Mengakhiri sambutannya, Ketua PTA Semarang berpesan agar pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan Negara serta semoga dicatat Allah sebagai amal kebaikan yang bersangkutan. (f&n)