SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN DIPA 01 BUA RKA-K/L TAHUN ANGGARAN 2023 MA-RI
Semarang|pta-semarang.go.id (14/6/2022)
Sekretaris PTA Semarang, Karyarini Fatonah, S.H., M.M. bersama Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Semarang serta seluruh Sekretaris Pengadilan Agama se Jawa Tengah pada pagi hingga siang hari ini mengikuti secara daring melalui zoom meeting acara Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyusunan DIPA 01 BUA RKA-K/L Tahun Agggaran 2023 MA-RI yang dilaksanakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi MARI.
Dalam laporannya, El Damara, S.H., S.E., M.M., Kepala Bagian Bimbingan dan Monitoring pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi MARI, selaku ketua penyelenggara menyatakan bahwa acara ini diikuti oleh 910 satker dari 4 (empat) lingkungan Badan Peradilan pada bagian kesekretariatan yaitu, Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Jajarannya, Sekretaris Peradilan Tingkat Pertama dan jajarannya serta diikuti pula secara daring narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementeria Keuangan serta para auditor dari Badan Pengawasan MARI.
Dirjen Badilag, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., selaku Plh. Sekretaris Mahkamah Agung RI setelah membuka acara secara resmi memberikan beberapa informasi penting terkait dengan anggaran kepada seluruh Sekretaris dari 4 Badan Peradilan, yaitu: pertama, agar para Sekretaris merespon cepat perubahan kebijakan pemerintah, oleh sebab itu agar segera merealisasikan belanja modal dan belanja barang karena pemerintah sudah beberapa kali melakukan pemotongan anggaran disebabkan adanya kekurangan anggaran belanjanya. “saya mendengar sebentar lagi akan ada pemotongan anggaran Kementerian dan Lembaga,” demikian Plh Sekma memberikan peringatan.
Kedua, bahwa Mahkamah Agung berdasarkan masukan satker seluruh Indonesia telah mengajukan rancangan anggaran dalam RKAKL Tahun 2023 sebesar 17,6 Trilyun yang untuk sementara dikabulkan oleh Kemenkeu, Bappenas dan DPR dengan mengalokasikan pagu indikatif sebesar 11 Trilyun 832 Juta. Jumlah ini harus mampu dipertahankan jangan sampai pagu indikatif ini turun kembali, yaitu dengan strategi penyusunan RKAKL dengan data dukung yang kuat tidak hanya sekedar membuat rancangan serta meningkatkan realisasi anggaran sebagai dasar penetapan anggaran lebih lanjut.
Mengakahiri sambutannya Plh Sekma memberikan pesan: pertama, agar cepat merealisasikan anggaran terutama belanja modal dan belanja barang, kedua, walau pagu indikatif sudah ditetapkan, Mahkamah Agung masih berupaya mengajukan anggaran tambahan sebesar 2T 896 Juta dengan data dukung yang kuat sebagai dasar analisis. Semoga anggaran yang diajukan dapat diterima pemerintah dan satker dibawah Mahkamah Agung dapat mengelola dengan baik melalui penyerapan dan menghindarkan hal-hal yang merugikan.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung R.I., H. Sahwan, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa per 13 Juni 2022 penyerapan anggaran Mahkamah Agung 41,11% dan kinerja hasil analisis SMART pada aplikasi e-Bima Kementerian Keuangan nilai kinerja baru 29,56% artinya tidak seimbang antara isi SMART nya dan penyerapan anggarannya. “Oleh sebab itu mohon kiranya seluruh satker agar sesegera mungkin melakukan penyerapan anggaran dan mengisi SMART aplikasi e-Bima yang akhir bulan ini dievaluasi Kemenkeu agar kinerja Mahkamah Agung semakin meningkat sebab bila tidak ada kenaikan kinerja, kemenkeu bisa memotong lagi anggaran,” demikian pesan dari Karo Perencanaan dan Organisasi. Lebih lanjut Kabiro Perencanaan dan Organisasi memberikan pemaparan Kebijakan Anggaran Mahkamah Agung yang disimak dengan baik oleh para peserta.
Selanjutnya Bapak Saiful Arif dari Dirjen Anggaran memberikan materi berupa Juknis Penyusunan RKA K/L tahun 2023 DIPA 01 program Dukungan Manajemen, sementara Bapak Anis, auditor Bawas MARI memberikan pemaparan perihal telaah review APIP dan kebijakan penyusunan RKA K/L 2023. Pada akhir Sesi dilakukan sesi tamya jawab antara para peserta dengan para narasumber.