PENDAMPINGAN PENYUSUNAN RKA-K/L PAGU INDIKATIF DIPA 01
TAHUN ANGGARAN 2023
Semarang|pta-semarang.go.id (15/6/2022)
Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada hari ini Rabu 15 Juni 2023 melaksanakan Pendampingan Penyusunan RKA K/L Pagu Indikatif DIPA 01 Tahun Aggaran 2023 kepada seluruh satker 4 Badan Peradilan baik Tingkat Banding maupun Tingkat Pertama. PTA Semarang bersama seluruh satker di Jawa Tengah mendapatkan giliran pendampingan setelah istirahat siang. Pejabat dari PTA Semarang yang mengikuti acara pendampingan ini adalah Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, Suparijanto Sigit, S.H., M.M., Kabag Umum dan Keuangan, Sutris, S.H., M.H., Kepala Sub Bag Rencana Program dan Anggaran dan Operator yang menguasai RKA-K/L melalui aplikasi SAKTI.
Pendampingan Penyusunan RKA-K/L Pagu Indikatof TA 2023 ini dilaksanakan dengan menggunakan video conference zoom cloud meeting untuk menindaklanjuti Surat Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor :S-353/MK.02/2022 dan B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2022 tanggal 18 April 2022 Hal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023 dan surat Kepala Biro Perencanaan Nomor: 139/Bua.1/OT.01.1/6/2022 tanggal 10 Juni 2022 hal Penyampaian Pagu Indikatif TA 2023.
Dalam surat bersama tersebut disebutkan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun Rencana Kerja Kementerian Lembaga (Renja K/L) TA 2023 dimana Pagu Indikatif Belanja K/L TA 2023 digunakan sebagai pedomannya. Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain:
- Sasaran dan prioritas Pembangunan Tahun 2023;
- Arah Kebijakan Fiskal dan Pokok-Pokok Kebijakan Belanja K/L TA 2023;
- Pagu Indikatif Belanja K/L TA 2023;
- Penggunaan Penerapan Redesign Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP);
- Integrasi Belanja K/L dan Transfer ke Daerah TA 2023;
- Penyusunan Renja K/L Tahun 2023;
Dalam kesempatan tersebut Amanda Abidin, S.E., M.B.A. dan Debora Putri Tambunan, A.Md. narasumber dari Biro Perencanaan Organisasi BUA MARI sebagai Tim Pendampingan telah memberikan pemaparan yang mendalam perihal penelaahan pagu indikatif dipa 01 TA 2023 untuk memenuhi kebutuhan anggaran operasional satker di tahun 2023 serta aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) dari Kemenkeu.