Ketua PTA Semarang Memberikan Pembinaan dalam Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Wilayah Pati
Semarang|pta-semarang.go.id (24/6/2022)
Bertempat di Hotel Amanah Agrowisata Karanganyar, Ketua PTA Semarang, Drs. H. M. Yamin Awie, S.H., M.H., didampingi Panitera dan Sekretaris PTA Semarang memberikan pembinaan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Wilayah Pati pada Kamis dan Juma’at 23, 24 Juni 2022. Yang hadir dalam kegiatan ini para Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita / Juru Sita Pengganti dari Pengadilan Agama (PA) Kudus, PA Jepara, PA Blora, PA Rembang, dan PA Pati.
Ketua PTA Semarang memulai pemaparan materi pembinaannya dengan mengingatkan kembali kedudukan, tugas dan wewenang Pengadilan Agama sebagaimana terdapat dalam Pasal 49 s.d. 53 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989. Diharapkan para aparatur Peradilan Agama melaksanakan tugas pokok dan wewenang tersebut dengan sebaik-baiknya, janganlah sampai melakukan tindakan-tindakan yang dapat meruntuhkan marwah Pengadilan Agama.
Saat ini sudah banyak sekali kran-kran dibuka untuk menampung pengaduan-pengaduan terhadap buruknya pelayanan kepada masyarakat. Di dunia peradilan pengaduan muncul dari kurang pasnya panggilan sidang, persidangan yang hanya dilakukan dalam 1 kali kesempatan, penerapan hukum acara yang kurang tepat dll. “Menyelesaikan perkara cepat dan tepat. Namun lebih bagus lambat tapi tepat daripada cepat tapi salah,” demikian ditekankan Ketua PTA Semarang.
Disamping memberikan pembinaan teknis dan administrasi perkara, Ketua PTA Semarang, yang sudah terkenal kepakarannya dalam dunia eksekusi, juga memberikan ilmu yang sangat bermanfaat perihal seluk beluk eksekusi sejak teori eksekusi, permasalahan yang muncul hingga seluk beluk lelang yang masih memerlukan kesepahaman antara Pengadilan Agama, Kantor Lelang serta BPN.
Pemberian materi pembinaan oleh Ketua PTA Semarang ini dirasakan sangat bermanfaat karena tidak hanya teori yang dikemukakan namun juga dalam praktek tugas pelayanan sehari-hari, sehingga saat dibuka kesempatan bertanya pada sesi tanya jawab, para peserta sangat antusias dan semua diberikan jawaban yang memuaskan oleh Ketua PTA Semarang sebagai narasumber.
Setelah pembinaan Ketua PTA Semarang, dilanjutkan pemberian materi pembinaan oleh Panitera PTA Semarang, H. Ma’sum Umar, S.H., M.H. perihal administrasi berkas perkara banding, monitoring dan evaluasi PKS, serta kerjasama dengan Bank sebagai mitra pembayaran biaya perkara. Sementara itu Sekretaris PTA Semarang, Karyarini Fatonah, S.H., M.M. menyampaikan materi peran kesekretariatan sebagai supporting unit dalam mendukung program percepatan penyelesaian perkara, juga perihal kiat-kiat yang bisa ditempuh untuk meraih perdikat WBK dan WBBM pasca penilaian pendahuluan.