Pimpinan dan Hakim Tinggi PTA Semarang mengikuti
Sosialisasi Virtual Account Iuran IKAHI Dan BPDSH
Semarang|pta-semarang.go.id (27/06/2022)
Pimpinan bersama Hakim Tinggi pada pagi hingga siang hari ini Senin 27 Juni 2022 mengikuti secara daring kegiatan IKAHI Pusat dalam Sosialisasi Virtual Account Iuran IKAHI dan BPDSH. Acara yang menggandeng Bank Syariah Indonesia sebagai Bank Mitra IKAHI ini diselenggarakan secara hybrid yaitu melalui luring maupun daring. Para peserta luring adalah anggota dan Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang IKAHI Jawa Timur karena kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan di Ballroom Hotel Grand Mercure Surabaya City.
Sebelum membuka acara sosialisasi secara resmi Ketua IV Pengurus Pusat IKAHI, Dr. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa acara sosialisasi ini sangat penting kaitannya dengan transparansi dan akuntabiltitas keuangan IKAHI dan Badan Pengelola Dana Sosial Hakim Indonesia (BPDSH). Pemungutan Iuran IKAHI dan BPDSH sebelum diberlakukan Virtual Account dilaksanakan secara konvensional yaitu dipotong oleh bendahara satker setiap bulan yang selanjutnya disetorkan ke IKAHI Pusat dan BPDSH secara “glondongan” sehingga tidak diketahui konntribusi masing-masing anggota IKAHI namun dengan menggunakan Virtual Account maka nama masing-masing penyetor / hakim dapat terpantau dengan baik. Hal ini pada akhirnya mengakibatkan efek positif juga yaitu adanya kenaikan pendapatan IKAHI yang semula setiap bulan sekita 30 juta setelah pemberlakukan Virtual Account meningkat menjadi 300 jutaan.
Setelah acara dibuka secara resmi selanjutnya sosialisasi dilaksanakan dengan menghadirkan narasumber baik dari PP IKAHI Pusat serta pihak BSI. Sosialisasi ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti telah diberlakukannya system pembayaran iuran wajib anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) melalui virtual account masing-masing sejak Bulan Mei 2022.