PEMBINAAN PANITERA & SEKRETARIS PTA SEMARANG
PADA RAPAT KOORDINASI PENGADILAN AGAMA SE-JAWA TENGAH
PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA
Solo, (30/06/2022)
Dalam sesi kedua Rapat Koordinasi PA se-Jawa Tengah pada hari Kamis, 30 Juni 2022 adalah Pembinaan Panitera & Sekretaris PTA. Semarang. Dalam pembinaannya ada beberapa hal yang disampaikan oleh Panitera PTA. Semarang H. Ma’sum Umar, SH, MH. Pertama, Prodeo : DIPA Prodeo apabila sudah ada juknisnya agar segera dicairkan. Putusan prodeo harus bermeterai sesuai surat Mahkamah Agung. Namun masih beberapa permasalahan yang terjadi dilapangan dalam pelaksanakan prodeo diantaranya masih ada persepsi yang berbeda antara Panitera & Sekretaris dalam pencairan prodeo. Kedua, PNBP yang telah disetorkan kepada kas negara dikembalikan kepada Mahkamah Agung dan saat ini kembalikan kepada satker untuk percepatan penyelesaian perkara. Ketiga, Pelaksanaan Jamu kuat agar dioptimalkan pelaksanaannya. Kepada Pengadilan Agama yang telah melaksanakan PKS PTA. Semarang memberikan apresiasi, dan kepada Pengadilan Agama yang belum melaksanakan PKS dengan instansi lain agar menyampaikan kendala-kendalanya.
Evaluasi kinerja kesekretariatan disampaikan oleh Sekretaris PTA. Semarang Karyarini Fathonah, SH, MM. Pertama, evaluasi website. Data yang ada di website harus benar dan valid. Data website harus di monev setiap bulan agar data atau informasi yang ada up to date. Kedua, K3 : ada 3 satker yang belum mengumpulkan data ke PTA. Pemantauan cctv juga dilakukan oleh PTA. Semarang tentang K3, yang perlu ditingkatkan adalah implementasi K3, karena K3 dampaknya sangat tinggi dilingkungan kerja kita. Tingkatkan rasa memiliki kantor. Laksanakan jum’at bersih untuk memperindah kantor. Jangan beranggapan bahwa kebersihan adalah tanggung jawab clening sirvece, Ketiga, terimakasih kepada Satker yang telah merealisasikan DIPA 01, rata-rata satker sudah merealisasikan 40 % bahkan ada yang 50 %. Untuk DIPA 04 rata-rata satker sudah merealisasikan 30%. Keempat, ketertiban laporan tukin dan LKJIP harus tepat waktu. Untuk laporan tukin jangan sampai di oyak-oyak oleh bagian keuangan. Kelima, SIKEP & ABS hampir 50% sudah update data. Keenam, kepatuhan LHKPN dan LHKASN yang sudah melaksanakan 100 %.
Mengakhiri pembinaannya Sekretaris meminta semua satker untuk terus menjalin harmonisasi antara Panitera dan Sekretaris, karena Panitera dan Sekretaris adalah roda dalam melaksanakan tugas-tugas kantor.