“Selamat Menjadi Pejuang”
Pendampingan Tim Badilag kepada Peradilan Agama
Menuju WBK/WBBM
Semarang|pta-semarang.go.id (11/7/22)
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada hari Senin, 11 Juli 2022 mengadakan bimbingan persiapan menuju WBK/WBBM bagi Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama yang telah diusulkan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung RI kepada Kementerian PANRB menuju WBK atau WBBM. Melalui suratnya Nomor : 3251/DjA/HM.00/VII/2022 tanggal 08 Juli 2022 Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI mengundang Ketua Mahkamah Syaríyah Aceh dan semua Ketua PTA se-Indonesia serta Pengadilan Agama yang diusulkan WBK atau WBBM untuk mengikuti bimbingan dan sosialisasi dengan Nara Sumber dari Kementerian PANRB.
Acara yang diselenggarakan secara online melalui zoom meeting tersebut dilaksanakan pada pukul 08.30 dan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Aco Nur, SH, MH. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pendampingan ini adalah sebagai upaya keseriusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama untuk menyiapkan Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama yang telah diusulkan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung sebagai instansi pemerintah yang WBK atapun WBBM. Dari 30 instansi di bawah Mahkamah Agung yang diusulkan Badan Pengawas 14 instansi ada di lingkungan Peradilan Agama, salah satunya adalah Pengadilan Agama Sukoharjo di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah. Untuk itu kepada semua pimpinan Pengadilan Tinggi Agama ataupun Pengadilan Agama agar sungguh-sungguh mempersiapkannya.
Pesan Dirjen Badilag pada acara tersebut; Pertama, eviden dalam pmpzi harus selalu up to date; Kedua, jalin komunikasi dan koordinasi dengan Bawas, masing-masing instansi area mana yang menjadi titik lemahnya, selalu perbaiki dan evaluasi setiap hari; Ketiga, koordinasi dengan Kemen PANRB hal-hal yang mungkin masih kurang dipahami; Keempat, buat Tim antar Peradilan Agama yang diusulkan WBBM untuk selalu berkoordinasi, sharing informasi dan pengalaman begitu juga untuk Peradilan Agama yang diusulkan WBK. Kelima, Dirjen Badilag memberikan tugas kepada Sekretaris Ditjen, Direktur Tenaga Teknis Peradilan Agama dan Direktur Administrasi Peradilan Agama sebagai Tim Pendamping yang setiap hari akan mengevaluasi capaian-capaian satker menyiapkan penilaian KemenPAN RB. Untuk instansi yang diusulkan WBBM, hubungan antar lembaga menjadi point penting disamping hasil survey persepsi anti korupsi dan survey persepsi Pelayanan Publik. Mengakhiri sambutannya Dirjen Badilag menekankan pentingnya komunikasi dan memberikan semangat kepada Pejuang-Pejuang WBK/WBBM.
Dalam acara tersebut Direktur Pembinaan Administrasi sebagai penanggungjawab acara melaporkan kepada Dirjen Badilag bahwa acara diikuti oleh semua Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama yang diusulkan Bawas kepada Kementerian PAN RB didampingi oleh Pengadilan Tinggi Agama yang mewilayahi Pengadilan Agama yang diusulkan. Sebagai Nara Sumber pendampingan ini adalah Bapak Agus Uji dari Kementerian PANRB tentang Highlight perubahan kerangka logis Permenpan 10/2019 ke Permenpan 90/2021 tentang komponen Pengungkit dan komponen hasil yang harus dipenuhi oleh instansi yang diusulkan WBK/WBBM. Beliau juga menekankan bahwa; pertama, Kebijakan yang dibuat oleh satker dalam pembangunan dan evalausi zona integritas harus berdampak pada perbaikan kualitas kinerja. Kedua, Penguatan actor yang terlibat semua komponen memahami dan melaksanakan pembangunan zona integritas. Ketiga, Hasil dari pembangunan ZI dapat berdampak langsung kepada public.
Acara diikuti dengan penuh semangat oleh peserta yang terdiri dari Ketua PA/PTA, Ketua Tim ZI didampaingi 6 Ketua Area pada masing-masing satker tersebut dan selesai pada pukul 12.00 WIB.