PENDAMPINGAN KEPADA PENGADILAN AGAMA SUKOHARJO OLEH MAHKAMAH AGUNG RI UNTUK RAIH PREDIKAT WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI
Sukoharjo|pta-semarang.go.id (26/8/2022)
Kepala Bagian Organisasi Dan Tatalaksana, Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Bapak Edy Yuniadi, S,Sos.,M.M. bersama Tim Pendampingan PA Sukoharjo yang dibentuk oleh Ketua PTA Semarang, diantaranya Panitera PTA Semarang, H. Ma’sum Umar, S.H., M.H., Sekretaris PTA Semarang, Karyarini Fatonah, S.H., M.M. dan Kabag Umum dan Keuangan PTA Semarang, H. Sutris, S.H., M.H. pada hari ini Jum’at 26 Agustus 2022 melakukan pendampingan kepada PA Sukoharjo dalam usahanya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kegiatan pendampingan tersebut diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI berkaitan dengan lolosnya PA Sukoharjo sebagai salah satu diantara 30 satker dibawah Mahkamah Agung RI yang lulus Penilaian Administrasi Pembangunan Zona Integritas oleh KemenpanRB pada 14 Juli 2022 lalu.
Pada kesempatan tersebut Bapak Edy Yuniadi bersama Tim Pendamping dari PTA Semarang didampingi Ketua dan Sekretaris PA Sukoharjo melakukan evaluasi terhadap sistem layanan yang terdapat pada PA Sukoharjo, diantaranya PTSP, Ruang Tunggu beserta Ruang Sidang, ruang Kesekretariatan, ruang Kepaniteraan dll. Selanjutnya dilakukan pembinaan terhadap Tim Teknis Video Profil dan Tim Teknis Presentasi Pembangunan ZI PA Sukoharjo.
Wakil Ketua PTA Semarang, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., secara terpisah pada saat menjadi Pembina Apel Jum’at Sore PTA Semarang mengajak semua aparatur pada Pengadilan Agama di Jawa Tengah untuk turut berdoa agar usaha PA Sukoharjo, yang telah dilakukan pendampingan baik oleh PTA Semarang, Badilag, dan Badan Urusan Administrasi MARI, berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dari KemenpanRB.