PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN DAN RENCANA KERJA ANTARA PENGADILAN AGAMA SUKOHARJO DENGAN PEMKAB SUKOHARJO SERTA PENANDATANGANAN MOU (MEMORANDUM OF UNDERSTANDING) ANTARA PENGADILAN AGAMA SUKOHARJO DENGAN POLRES, KEMENAG, ATR/BPN DAN PT POS KABUPATEN SUKOHARJO

Sukoharjo|pta-semarang.go.id (15/9/2022)
Bertempat di Pendopo Kantor Bupati Kabupaten Sukoharjo, pada hari ini Kamis, 15 September 2022 pukul 12.30 WIB dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Antara Pengadilan Agama Sukoharjo dengan Pemkab Sukoharjo serta Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pengadilan Agama Sukoharjo dengan Polres, Kemenag, ATR/BPN dan PT POS Kabupaten Sukoharjo.

Acara ini di hadiri oleh Wakil Ketua PTA Semarang, Dr. Hj. Rokhanah, SH., MH.., didampingi Sekretaris PTA Semarang, Karyarini Fatonah SH. MM., serta dihadiri oleh Bupati Sukoharjo, Kapolres, Kepala Kantor Kemenag, Kepala ATR/BPN, Kepala Kantor Pos Sukoharjo.

Dalam sambutannya Wakil Ketua PTA Semarang menyampaikan tusi dari Pengadilan Tinggi Agama Semarang dan Pengadilan Agama Sukoharjo, khususnya sebagai langkah untuk mengedukasi masyarakat bahwa Pengadilan Agama tidak hanya menyelesaikan perkara perceraian saja, namun terdapat 22 jenis perkara yang dapat diselesaikan melalui Pengadilan Agama, diantaranya harta bersama, Itsbat Nikah, pengesahan perkawinan, Dispensasi Kawin dan lainnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wakil Ketua PTA Semarang tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan seluruh stakeholder terkait di Kabupaten Sukoharjo atas dukungan yang telah diberikan, sehingga terwujudnya Penandatanganan NK, RK dan MoU ini, sehingga terjadi sinergi yang dapat saling mendukung dalam pelayanan terhadap masyarakat.

Bupati Kabupaten Sukoharjo, Hj. Etik Suryani, SE., MM. dalam sambutannya menyampaikan harapannya dengan adanya MoU ini akan ada sinergitas antara PA Sukoharjo dengan beberapa stakeholder yang terlibat sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat luas. Selanjutnya untuk Organisasi Perangkat Daerah yang telah menandatangi MoU diharapkan dapat segera melaksanakan dan menindaklanjuti apa yang tertuang dalam butir-butir MoU. Acara diakhiri pada pukul 13.15 WIB dengan foto bersama.

