BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA BERBASIS ONLINE ZONA 4
Semarang|pta-semarang.go.id (6/10/22)
Segenap Hakim Tinggi, Panitera, Panitera Muda Banding, Panitera Muda Hukum serta semua Panitera Pengganti PTA Semarang pada pagi hingga siang hari ini Kamis, 6 Oktober 2022 mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Agama Berbasis Online Zona 4. Adapun yang masuk di dalam Zona 4 adalah Peradilan Agama di Wilayah Hukum PTA Semarang dan PTA Surabaya. Dengan demikian kegiatan Bimbingan Teknis ini selain diikuti oleh Tenaga Teknis dari PTA Semarang juga diikuti oleh Tenaga Teknis pada Peradilan Agama di Wilayah Hukum PTA Semarang dan PTA Surabaya yang terdiri dari para Pimpinan, Hakim, Panitera dan Panitera Pengganti serta Juru Sita dan Juru Sita Pengganti pada Pengadilan Tingkat Pertama.
Bimbingan Teknis yang mengusung tema “Teknis Pelaksanaan Eksekusi Putusan Yang Efektif dan Efisien” dengan narasumber Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H. ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Dr. H. Candra Boy Seroza, S. Ag., M.Ag., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama (Dirbinganis)dalam pembukaannya menyatakan bahwa Dialog dan Bimbingan Teknis yang berkaitan dengan eksekusi ini merupakan penyelenggaraan yang ke 6 kalinya. Hal ini menyiratkan betapa kompleksnya problem yang terdapat dalam bidang eksekusi, baik dari segi teknis, non teknis, kelembagaan, aturan kebijakan hingga Sumber Daya Manusia pelaksananya. “Sejak tahun 2019 hingga tahun 2022 ini terjadi penurunan yang signifikan terhadap tunggakan berkas perkara eksekusi,” demikian diinformasikan Dirbinganis.
Lebih lanjut dikemukakan bahwa: pertama, masalah eksekusi ini merupakan salah satu program prioritas nasional, yang dikaitkan dengan kepastian hukum yang lebih lanjut mempengaruhi indeks kemudahan berusaha di Indonesia; kedua, masalah eksekusi merupakan prioritas Mahkamah Agung dimana Mahkamah Agung ingin memastikan setiap putusan pengadilan itu tidak hanya keadilan secara normative ada dalam putusan tetapi merupakan keadilan yang harus dapat diimplementasikan secara nyata dan diterima oleh masyarakat; ketiga, saat ini Mahkamah Agung sudah membentuk “Pokja Eksekusi” yang telah menyelesaikan draft Pedoman Pelaksanaan Eksekusi Putusan Perdata, yang pada 13 Oktober 2022 ini akan diplenokan dengan seluruh Pimpinan Mahkamah Agung, beberapa Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama seluruh Indonesia, Draft tersebut merupakan terobosan baru yang diharapkan akan memberikan aturan-aturan baru untuk mengatasi adanya kekosongan-kekosongan hukum di bidang eksekusi, mengatasi adanya perbedaan-perbedaan persepsi terhadap peraturan perundangan tentang eksekusi dan juga menjawab tuntutan masyarakat di era digital 4.0 menuju era society 5.0 serta mengatasi berbagai problem dan banyaknya permasalahan di sekitar eksekusi.
Sebelum mengakhiri sambutannya dan membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis kali ini, Dirbinganis mengharapkan kepada seluruh peserta agar dapat berperan secara aktif berdiskusi dengan narasumber, memanfaatkan secara optimal kesempatan kali ini untuk mendengarkan pengalaman-pengalaman dari narasumber dan berbagi informasi dari seluruh peserta bintek dengan peserta bintek yang lain. Akhirnya dengan mengharapkan berkah dan ridlo Allah SWT kegiatan Bimbingan Teknis ini dibuka secara resmi pada pukul 9.05 WIB dan dilanjutkan penyampaian materi dan tanya jawab tentang “Teknik Pelaksanaan Eksekusi Putusan Yang Efektif dan Efisien” oleh Dr. Drs. H. Abu Haraerah, S.H., M.H. dengan dipandu oleh Hakim Yustisial M Natsir Asnawi, S.H.I., M.H.