Kunjungan Silaturahim Kepala Perwakilan Ombudsman RI
Perwakilan Jawa Tengah ke Kantor Pengadilan Tinggi Agama Semarang
Semarang|pta-semarang.go.id (18/10/22)
Wakil Ketua PTA Semarang, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. didampingi Panitera, Sekretaris dan Panitera Muda Hukum menerima kunjungan silaturahim Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, S.H., M.H. ke Kantor PTA Semarang pada pagi hingga siang hari ini Selasa 18 Oktober 2022.
Kunjungan silaturahim Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah yang didampingi 3 (tiga) orang Asisten Ombudsman dan seorang Pejabat pada Sekretaris Jenderal Ombudman tersebut menindaklanjuti surat Ketua PTA Semarang nomor W11-A/4441/HM.01.1/X/2022 perihal Koordinasi Pelayanan Publik tanggal 7 Oktober 2022. Dalam surat tersebut Ketua PTA Semarang bermaksud menjalin kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah terkait tugas pokok dan fungsi Ombudsman RI terutama berkaitan dengan Pelayanan Publik yang bersentuhan dengan tugas pokok dan fungsi PTA Semarang dalam rangka mewujudkan layanan hukum dan keadilan masyarakat di Jawa Tengah.
Dalam kunjungannya ini Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah sangat mengapresiasi upaya Pimpinan dan segenap Jajaran pada PTA Semarang yang berniat menjalin kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah. Diinfromasikan bahwa pada Tingkat Pusat Ombudsman RI sudah menjalin kerjasama dengan Mahkamah Agung RI (Badan Peradilan Agama) maka di Tingkat Daerah kerjasama dilakukan dalam bentuk Nota Kesepahaman. Apresiasi yang tinggi tersebut diwujudkan tidak hanya dalam bentuk jawaban surat akan tetapi diwujudkan dengan langsung berkunjung silaturahim ke kantor PTA Semarang.
Wakil Ketua PTA Semarang sangat berterimakasih atas kunjungan yang dilaksanakan pada hari ini dan senyampang berada di kantor PTA Semarang juga mengharapkan masukan-masukan yang positif untuk lebih meningkatkan kualitas layanan dan hasil layanan. Maka pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah beserta jajaran berkesempatan memeriksa tempat-tempat layanan kantor PTA Semarang terutama pada layanan PTSP serta sarana prasarana penunjang layanan kepada masyarakat penyandang disabilitas. Banyak masukan yang diberikan dan masukan yang bisa langsung dilakukan perbaikan pada saat itu juga dilakukan perbaikan sebagaimana saran yang diberikan.